Akurat

Kementan Temukan Beras Premium Palsu, Oplosan Capai 59 Persen

Dedi Hidayat | 16 Agustus 2025, 21:27 WIB
Kementan Temukan Beras Premium Palsu, Oplosan Capai 59 Persen

AKURAT.CO Kementerian Pertanian (Kementan) membongkar adanya praktik kecurangan dalam penjualan beras dengan label premium.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan sampai saat ini masih banyak produsen yang melabeli produk mereka dengan kualitas premiun, namun ketika di cek beras yang dijual tidak berkualitas premium.

“Labelnya premium-medium, tetapi sebenarnya beras yang ada adalah itu beras biasa,” kata Andi saat ditemui di selepas konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026 dikutip, Sabtu (16/8/2025).

Andi menambahkan dari hasil pengujian menunjukkan tingkat broken atau butir patah pada beras yang berlabel premium di pasaran jauh di atas ketentuan untuk kualitas premium.

Baca Juga: Tekan Beras Oplosan, Pemerintah Lindungi Penggilingan Padi Yang Taat Aturan

“Aku bocorkan ya. kami ambil 10 (sampel), itu 30 sampai ada 59 persen (brokennya). Kasih datanya itu,” tambahnya.

Padahal, lanjut Mentan, standar broken untuk beras premium maksimal hanya 15% dari keseluruhan beras yang dijual.

Fakta ini, kata Andi menegaskan adanya penyimpangan serius yang merugikan konsumen. “Bayangkan brokennya, saya ulangin ya, 30 sampai 59 persen, padahal broken premium itu 15 persen. Ekstrim kan? Ekstrim banget,” ucap Andi.

Diberitakan sebelumnya, Presiden RI, Prabowo Subianto, menegaskan dirinya siap menindak tegas oknum-oknum yang telah melakukan praktik kecurangan pangan yang merugikan rakyat.

Dia pun menyoroti soal fenomena penipuan beras oleh oknum pengusaha nakal, yang mengoplos beras biasa lalu menjualnya dengan harga premium.

"Masih banyak permainan-permainan jahat dari beberapa pengusaha-pengusaha yang menipu rakyat. Beras biasa dibilang beras premium, harganya dinaikin seenaknya. Ini pelanggaran," kata Prabowo dalam acara Penutupan Kongres PSI di Solo, Jawa Tengah, Minggu (20/7/2025).

Tak hanya mengkritik, Prabowo juga langsung memberi instruksi kepada aparat penegak hukum agar bertindak cepat dan tanpa pandang bulu.

"Saya telah minta Jaksa Agung dan polisi mengusut dan menindak pengusaha-pengusaha tersebut tanpa pandang bulu," tuturnya.

Menurutnya, praktik penipuan ini tergolong kejahatan ekonomi besar, karena menyebabkan kerugian yang sangat signifikan bagi negara.

"Saya dapat laporan kerugian yang dialami oleh bangsa Indonesia adalah seratus triliun tiap tahun. Seratus triliun tiap tahun. Ini kejahatan ekonomi yang luar biasa," ucapnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.