Tekan Beras Oplosan, Pemerintah Lindungi Penggilingan Padi Yang Taat Aturan
Hefriday | 13 Agustus 2025, 22:16 WIB

AKURAT.CO Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan pemerintah akan memberikan perlindungan penuh kepada pelaku usaha penggilingan padi yang menjalankan bisnisnya sesuai dengan ketentuan.
Penegasan ini disampaikan sebagai respons atas keresahan para pengusaha di tengah maraknya isu beras oplosan yang belakangan mencuat.
Menurut Zulkifli, pelaku usaha yang bekerja dengan benar tidak perlu merasa takut untuk kembali beroperasi. Ia memastikan bahwa pemerintah hanya akan menindak tegas pihak-pihak yang melakukan pelanggaran.
“Kalau menipu, tentu akan tegas ditindak. Tapi pelaku usaha yang bekerja sesuai aturan akan dilindungi. Jadi, tidak usah khawatir,” ujarnya di Jakarta, Rabu (13/8/2025).
Dirinya juga menambahkan, pemerintah tidak akan pandang bulu dalam menangani kasus beras oplosan. Penindakan akan dilakukan tanpa kompromi terhadap pihak yang sengaja merugikan konsumen dengan menjual beras yang tidak sesuai kesepakatan atau kualitas.
Kementerian Koordinator Bidang Pangan disebutnya telah bekerja sama dengan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk mengawasi peredaran beras di lapangan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa praktik curang dapat dicegah sejak awal.
“Kalau terang-terangan menipu, janjinya A tapi yang dijual C, itu jelas akan ditindak. Tidak ada toleransi untuk pelanggaran seperti itu,” tegasnya.
Dari sisi lain, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengungkapkan bahwa Satuan Tugas (Satgas) Pangan telah meminta seluruh pengusaha penggilingan padi untuk kembali membuka usaha mereka dalam waktu dua hari.
Arief menegaskan, Satgas Pangan tidak akan melakukan penindakan terhadap pelaku usaha yang jujur dan menjaga kualitas beras sesuai ketentuan.
“Kalau tidak ada pelanggaran, tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Tapi kalau melanggar, pasti ada konsekuensinya,” kata Arief.
Dirinya juga meminta para pengusaha untuk segera melepas stok beras yang dimiliki. Menurutnya, penahanan stok tanpa alasan yang jelas justru bisa berdampak pada pasokan beras di pasaran.
“Dalam dua hari ini diminta semua ngeluarin stoknya. Kalau menjual dengan kualitas yang sesuai, kenapa tidak?” tambahnya.
Pemerintah berharap kerja sama yang baik antara pelaku usaha, Satgas Pangan, dan aparat penegak hukum dapat menciptakan iklim usaha yang sehat sekaligus menjaga stabilitas harga dan pasokan beras.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1KPK Sita Rp2 Miliar dari Dirut KAI Bobby Rasyidin dalam Korupsi Digitalisasi SPBU
- 2Jadwal MotoGP Qatar 2026 Terbaru, Cek Jam Tayang Sprint Race dan Balapan Utama
- 3Kisi-Kisi dan Contoh Soal Matematika Wajib TKA SMA 2026 Lengkap dengan Kunci Jawaban
- 4Kapten Melbourne Victory Lompat Pagar, Labrak Suporter Usai Timnya Dipermalukan Persib
- 5Pindar UKU Salurkan Rp687,18 Miliar dengan Pinjaman Macet Hanya 2,48 Persen, Jaga Keseimbangan Pertumbuhan dan Risiko
- 6Prediksi Skor Porto vs Napoli 5 November 2026: Tuan Rumah Berpeluang Menang
- 7Blue Bird Cetak Laba Rp474 Miliar, Salah Satunya Ditopang oleh Keuntungan Penjualan Armada yang Melonjak
- 8Jadwal Siaran Langsung Liga Champions Malam Ini: Barcelona vs Aston Villa, MU vs AS Roma
- 9Istana: Penyadapan yang Dilakukan Listyo Sigit Mengarah Perbuatan Makar
- 10Prabowo Tunjuk Letjen Ariyo Windutomo Jadi Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan Menggantikan Listyo Sigit







