Tok! UU BUMN Disahkan
Camelia Rosa | 4 Februari 2025, 19:28 WIB

AKURAT.CO Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi undang-undang atau UU BUMN dalam Rapat Paripurna yang digelar hari ini, Selasa (4/2/2025).
Menteri BUMN, Erick Thohir menyampaikan apresiasi atas disahkannya UU tersebut yang telah melalui proses pembahasan sejak 2023.
Erick menegaskan perubahan undang-undang ini merupakan langkah strategis untuk memastikan transformasi BUMN sebagai motor penggerak ekonomi nasional.
"Sebagaimana diketahui bersama, revisi Undang-Undang ini telah dilaksanakan sejak 2023 dan setelah memakan waktu yang cukup lama, Alhamdulillah telah mendapatkan persetujuan dalam rapat tingkat satu maupun tingkat dua untuk pengambilan keputusan dalam Rapat Paripurna DPR," ujar Erick saat rapat paripurna pengesahan UU BUMN di Ruang Rapat Paripurna, Gedung DPR, Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Erick juga menerangkan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto memiliki visi besar untuk mewujudkan Indonesia yang maju dan berdaya saing global, di mana BUMN memegang peran strategis dalam pembangunan ekonomi nasional.
"Kami memandang BUMN sebagai aset strategis negara yang memiliki peran vital dalam pembangunan ekonomi nasional. Untuk itu, BUMN harus terus ditransformasikan menjadi entitas bisnis yang profesional, efisien, dan berdaya saing global," terang Erick.
Erick menyampaikan beberapa langkah yang akan ditempuh pemerintah dalam UU BUMN terbaru mencakup restrukturisasi, reorganisasi, konsolidasi, serta penerapan tata kelola perusahaan yang baik.
Erick juga menyoroti pentingnya pengembangan sumber daya manusia yang berintegritas dan berwawasan global serta akselerasi inovasi dan penguasaan teknologi.
Pengesahan UU BUMN ini juga membawa angin segar terkait keberpihakan terhadap penyandang disabilitas dan perempuan.
"BUMN kini membuka peluang bagi penyandang disabilitas dan masyarakat setempat, serta memberikan kesempatan bagi pekerja perempuan untuk menduduki jabatan direksi, dewan komisaris, maupun posisi strategis lainnya," tambah Erick.
Dengan pengesahan UU ini, Erick optimistis BUMN akan semakin berdaya saing dan mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional yang telah dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
"Atas nama pemerintah, kami menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPR RI yang dengan penuh dedikasi telah menyelesaikan pembahasan RUU BUMN ini," tukas Erick.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










