Akurat

Jelang Penetapan UMP 2026, DPR Minta Kebijakan Seimbang untuk Pekerja dan Dunia Usaha

Herry Supriyatna | 16 Desember 2025, 23:05 WIB
Jelang Penetapan UMP 2026, DPR Minta Kebijakan Seimbang untuk Pekerja dan Dunia Usaha

AKURAT.CO Pemerintah berencana segera mengumumkan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026.

Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani, mendorong agar kebijakan tersebut memberikan kepastian bagi dunia usaha sekaligus tetap berpihak pada peningkatan kesejahteraan pekerja.

“Penetapan UMP selalu menjadi kebijakan penting yang berdampak langsung bagi pekerja dan pelaku usaha. Karena itu, prosesnya harus dilakukan secara cermat agar hasilnya adil dan dapat diterima semua pihak,” ujar Netty, Selasa (16/12/2025).

Menurut Netty, pemerintah saat ini tengah menyesuaikan kebijakan pengupahan dengan mempertimbangkan berbagai faktor, mulai dari kondisi perekonomian, dinamika dunia usaha, hingga perlindungan daya beli pekerja.

Ia menekankan agar kebijakan yang dihasilkan tidak menimbulkan dampak lanjutan di lapangan.

“Pemerintah tentu ingin memastikan kebijakan yang diambil tidak berpihak pada satu sisi saja, melainkan menjaga keseimbangan antara kepentingan pekerja dan keberlangsungan usaha,” jelasnya.

Baca Juga: Pemerintah Siapkan Pembangunan PTN di Tiga Provinsi Baru Papua

Terkait harapan pekerja dan pelaku usaha akan kepastian waktu penetapan UMP, Netty menilai penguatan komunikasi publik menjadi hal penting.

Keterbukaan informasi, kata dia, diperlukan untuk meredakan ketidakpastian dan menjaga hubungan industrial tetap kondusif.

“Komunikasi yang baik sangat penting agar semua pihak memahami arah kebijakan dan dapat melakukan penyesuaian secara lebih terencana,” ujarnya.

Ia berharap besaran UMP 2026 yang ditetapkan nantinya dapat menjadi jalan tengah yang adil bagi semua kalangan.

“Upah minimum pada akhirnya merupakan instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus menjaga stabilitas ekonomi,” tegas Netty.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.