Akurat

Polemik LPG 3 Kg, Menteri Bahlil: Saya Jamin Barang Enggak Langka

Camelia Rosa | 3 Februari 2025, 14:32 WIB
Polemik LPG 3 Kg, Menteri Bahlil: Saya Jamin Barang Enggak Langka

AKURAT.CO Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia buka suara perihal kelangkaan gas Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kg yang saat ini sedang terjadi di masyarakat. 

Ia memastikan bahwa tidak ada pembatasan kuota atau pengurangan subsidi lantaran volume impor gas melon ini tetap sama dalam beberapa bulan terakhir. Selain itu, jumlah subsidi yang diberikan pemerintah juga tidak mengalami perubahan.
 
"LPG ini tidak ada kuota yang dibatasi. Impor kita sama. Bulan lalu dan bulan sekarang, atau 3-4 bulan lalu, sama aja, nggak ada. Subsidinya pun nggak ada yang dipangkas, tetap sama," ujarnya dalam konferensi pers Capaian Kinerja Sektor ESDM Tahun 2024 di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (3/2/2025).
 
 
Oleh karena itu, meski isu ini viral, Bahlil menegaskan pasokan LPG 3 Kg ini tetap tersedia dan tidak mengalami kekurangan. Walau diakuinya, perubahan dalam sistem distribusi menyebabkan jarak tempuh masyarakat untuk memperoleh gas mesin ini menjadi lebih jauh dibandingkan sebelumnya. 
 
"Barang enggak ada langka, saya jamin. Saya jamin enggak ada langka, cuma persoalannya dari 100 meter, sekarang mungkin jauh lebih dari itu ngambilnya. Tapi mungkin biaya transportasinya sedikit yang harus ditambah nih," tuturnya. 
 
Bahlil pun menyadari bahwa perubahan kebijakan distribusi LPG 3 kg ini dapat menimbulkan ketidaknyamanan bagi sebagian masyarakat. Apalagi bagi mereka yang sebelumnya terbiasa membeli gas melon ini dengan akses yang lebih mudah. 
 
Bahlil pun meminta masyarakat untuk memberikan waktu kepada pemerintah dalam menyelesaikan penataan distribusi tersebut. "Tapi bapak ibu semua, saudara-saudara saya dimanapun berada, mohon kasih kami waktu sedikit saja. Kami selesaikan ini," tukasnya. 
 
Sebagaimana diketahui, isu ini berawal dari agen resmi PT Pertamina (Persero) yang tidak lagi diperbolehkan menjual LPG 3 Kg kepada para pengecer mulai 1 Februari 2025. 
 
Oleh karena itu, masyarakat kini hanya bisa membeli LPG 3 KG tersebut dipangkalan resmi Pertamina. Pemerintah mengungkapkan, kebijakan ini untuk memastikan agar distribusi gas melon bisa lebih tepat sasaran karena rantai distribusi yang lebih pendek. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.