Akurat

Dirjen Migas Sudah Hitung Kuota BBM SPBU Swasta 2026, Bakal Diumumkan Bahlil

Dedi Hidayat | 25 Desember 2025, 21:10 WIB
Dirjen Migas Sudah Hitung Kuota BBM SPBU Swasta 2026, Bakal Diumumkan Bahlil

AKURAT.CO Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk SPBU swasta pada tahun 2026 telah dihitung dan disiapkan oleh pemerintah.

Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, mengatakan perhitungan tersebut saat ini tinggal menunggu pengumuman resmi dari Menteri ESDM.

“Sebenarnya sudah dihitung, tapi nanti yang mengumumkan Pak Menteri," kata Laode saat ditemui di Kementerian ESDM dikutip, Kamis (25/12/2025).

Laode menjelaskan, dalam penyusunan kuota BBM tahun depan, pemerintah mempertimbangkan kondisi permintaan energi yang terus mengalami peningkatan.

Terkait pernyataan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelumnya yang menyebut pengaturan SPBU swasta tergantung kepatuhan, Laode enggan memberikan komentar lebih lanjut.

Baca Juga: Soal Kuota SPBU Swasta 2026, Bahlil Tegaskan Negara Tak Bisa Diatur

Namun, Laode memastikan bahwa perhitungan kuota BBM telah mencakup seluruh SPBU yang dimiliki oleh perusahaan swasta. “Iya (seluruh SPBU)," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Menteri ESDM,Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa penetapan kuota bagi SPBU swasta akan sangat bergantung pada tingkat kepatuhan badan usaha terhadap regulasi pemerintah.

Saat ditanya mengenai kemungkinan kuota SPBU swasta pada tahun depan berada pada skema 100% ditambah 10%, Bahlil menekankan bahwa pemerintah hanya menghitung badan usaha yang patuh terhadap aturan negara

“Swasta yang tertib kepada negara atau swasta yang mengatur negara? Kalau yang tertib kepada peraturan negara, saya sudah menghitung. Kalau yang tidak tertib, belum saya hitung,” kata Bahlil di Kementerian ESDM dikutip, Sabtu (20/12/2025).

Bahlil menyebutkan bahwa hingga saat ini pemerintah masih melakukan pengaturan lebih lanjut terkait kebijakan kuota tersebut. Ia belum memastikan apakah akan ada tambahan kuota bagi SPBU swasta pada tahun depan. “Nanti saya sampaikan. Masih diatur. Belum ada bocoran,” ujarnya.

Saat ditanya lebih lanjut mengenai kemungkinan tambahan kuota di atas 10%, Bahlil kembali menegaskan sikap tegas pemerintah terhadap badan usaha yang dinilai tidak mematuhi ketentuan.

“Badan swasta yang mencoba-coba untuk mengatur dan melawan negara, tidak mentaati aturan negara, ya tunggu tanggal mainnya,” tutur Bahlil.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.