Perkiraan Kebijakan Pajak 2026: Era Baru Kepatuhan Berbasis Data

AKURAT.CO Memasuki tahun 2026, arah perekonomian Indonesia diperkirakan bergerak relatif stabil di tengah berbagai tantangan struktural yang belum sepenuhnya teratasi. Pertumbuhan ekonomi yang konsisten memang memberi rasa aman, namun di sisi lain menuntut dunia usaha untuk lebih jeli membaca peluang, risiko, serta perubahan kebijakan—terutama di bidang perpajakan.
Proyeksi ini mengemuka dalam webinar 2026 Economic and Taxation Trends: What Business Needs to Know yang diselenggarakan RSM Indonesia pada 23 Desember 2025. Dalam forum tersebut, para pakar menyoroti dua isu krusial yang akan sangat memengaruhi lanskap bisnis ke depan: arah pertumbuhan ekonomi nasional dan transformasi sistem perpajakan Indonesia.
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2026: Aman, Tapi Tidak Agresif
Ekonom dan Pengajar Universitas Indonesia, Ibrahim Rohman, memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2026 akan bertahan di kisaran 5 persen. Angka ini mencerminkan kondisi yang relatif aman, namun belum cukup kuat untuk mendorong akselerasi ekonomi yang lebih tinggi.
“Indonesia berada dalam kondisi pertumbuhan yang relatif aman di sekitar 5 persen, kecuali terjadi perbaikan struktural pada produktivitas. Konsumsi domestik akan tetap menjadi penopang utama, sementara ekspor cenderung menambah volatilitas dibandingkan mendorong akselerasi pertumbuhan,” ujar Ibrahim.
Konsumsi rumah tangga masih menjadi mesin utama pertumbuhan ekonomi. Sementara itu, sektor ekspor dinilai belum mampu menjadi motor percepatan karena masih rentan terhadap dinamika global, mulai dari geopolitik hingga perlambatan ekonomi dunia.
Tantangan Utama: Produktivitas yang Masih Tertahan
Meski investasi dan belanja pemerintah terus digencarkan, Ibrahim menekankan bahwa tanpa reformasi produktivitas, dorongan tersebut hanya akan memperbesar skala ekonomi, bukan meningkatkan kualitasnya.
“Tanpa reformasi produktivitas, tambahan investasi dan belanja fiskal lebih banyak memperbesar skala ekonomi, bukan kualitas pertumbuhan,” lanjutnya.
Artinya, pertumbuhan bisa tetap terjadi, tetapi efisiensi, daya saing, dan nilai tambah ekonomi belum tentu ikut meningkat. Inilah tantangan struktural yang perlu diatasi agar Indonesia tidak terjebak dalam pertumbuhan yang stagnan.
Strategi Bisnis di Tengah Ekonomi yang Stabil tapi Menantang
Dalam kondisi ekonomi yang cenderung stabil namun tidak spektakuler, dunia usaha dituntut untuk menyesuaikan strategi. Ekspansi agresif dengan risiko tinggi dinilai kurang relevan jika tidak dibarengi dengan kesiapan fundamental.
“Fokus utama sebaiknya diarahkan pada penguatan skala usaha yang sehat, disiplin biaya, serta pengelolaan arus kas yang stabil, bukan ekspansi agresif dengan risiko tinggi,” jelas Ibrahim.
Keunggulan kompetitif ke depan juga tidak lagi semata ditentukan oleh kondisi makro, melainkan oleh produktivitas di tingkat perusahaan. Digitalisasi, otomasi proses bisnis, serta peningkatan keterampilan sumber daya manusia menjadi faktor pembeda utama.
Tren Pajak 2026: Era Baru Kepatuhan Berbasis Data
Selain ekonomi, perubahan besar juga akan terjadi di bidang perpajakan. Managing Partner Tax RSM Indonesia, Ichwan Sukardi, menyebut tahun 2026 sebagai fase krusial dalam transformasi sistem pajak nasional melalui implementasi Coretax.
Coretax menghadirkan sistem pelaporan pajak yang lebih terintegrasi, memanfaatkan data prepopulated, serta meningkatkan transparansi secara signifikan.
“Coretax pada dasarnya mengubah cara Wajib Pajak berinteraksi dengan sistem perpajakan. Kepatuhan kini sepenuhnya berbasis data, sehingga kesiapan administrasi menjadi sangat krusial,” ujar Ichwan melalui pernyataan tertulis yang diterima AKURAT.CO, Senin, 29 Desember 2025.
Dengan sistem ini, kesalahan administrasi dan ketidaksesuaian data akan semakin mudah terdeteksi.
Kebijakan Pajak 2026: Lebih Terstruktur dan Terintegrasi
Menurut Ichwan, kebijakan perpajakan ke depan akan bergerak ke arah yang semakin sistematis. Pemerintah mendorong perluasan basis pajak melalui identifikasi Wajib Pajak dan transaksi yang lebih luas, didukung oleh Coretax serta pendekatan Compliance Risk Management.
Di saat yang sama, penegakan hukum juga akan diperkuat melalui:
-
Pemeriksaan pajak berbasis teknologi
-
Penagihan yang lebih efektif
-
Pemanfaatan analisis data dan intelijen perpajakan
Selain itu, Indonesia juga akan semakin menyelaraskan kebijakan pajak internasional seiring meningkatnya aktivitas lintas negara.
Insentif Pajak Tetap Ada, Tapi Lebih Terarah
Meski pengawasan diperketat, pemerintah tetap menyiapkan berbagai insentif pajak. Namun, pendekatannya kini lebih selektif dan berbasis tujuan, seperti mendorong investasi strategis, pengembangan ekonomi hijau, pembangunan infrastruktur, serta peningkatan daya beli masyarakat.
“Kombinasi berbagai kebijakan ini menuntut Wajib Pajak untuk memperkuat tata kelola dan kepatuhan perpajakan sebagai bagian integral dari strategi bisnis jangka menengah,” jelas Ichwan.
Ia juga mengingatkan bahwa risiko pajak di masa depan akan semakin kompleks.
“Kepatuhan pajak harus benar-benar dipersiapkan untuk menghadapi berbagai bentuk pemeriksaan, audit, dan risiko perpajakan di masa mendatang,” pungkasnya.
Kesimpulan: Ekonomi Stabil, Pajak Lebih Ketat, Bisnis Harus Adaptif
Tren ekonomi dan perpajakan Indonesia pada 2026 menunjukkan satu benang merah: stabilitas tidak berarti tanpa tantangan. Pertumbuhan ekonomi yang konsisten di level 5 persen memberi ruang bagi dunia usaha untuk tumbuh, namun menuntut strategi yang lebih matang, efisien, dan adaptif.
Di sisi lain, transformasi sistem pajak melalui Coretax menjadikan kepatuhan bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan utama. Perusahaan yang mampu mengelola produktivitas, tata kelola, dan administrasi pajak dengan baik akan memiliki posisi yang lebih kuat dalam menghadapi dinamika ekonomi ke depan.
Kalau kamu tertarik mengikuti perkembangan ekonomi dan kebijakan pajak terbaru, pantau terus update selanjutnya di AKURAT.CO agar tidak ketinggalan insight penting untuk masa depan bisnis.
Baca Juga: Belum Aktivasi Coretax Jelang 2026? Ini Risiko Serius bagi Wajib Pajak
Baca Juga: Pajak Ekonomi Digital Tembus Rp44,55 Triliun hingga November 2025
FAQ
1. Bagaimana proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2026?
Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2026 diproyeksikan bertahan di kisaran 5 persen. Angka ini menunjukkan kondisi yang relatif stabil, meskipun belum mencerminkan percepatan pertumbuhan yang signifikan.
2. Apa faktor utama penopang pertumbuhan ekonomi Indonesia di 2026?
Konsumsi domestik masih menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi. Sementara itu, sektor ekspor cenderung menambah volatilitas karena sangat dipengaruhi oleh kondisi ekonomi global.
3. Mengapa pertumbuhan ekonomi Indonesia dinilai stabil tetapi tidak agresif?
Karena belum adanya perbaikan struktural pada produktivitas. Tanpa reformasi produktivitas, peningkatan investasi dan belanja fiskal hanya memperbesar skala ekonomi, bukan kualitas pertumbuhan.
4. Apa tantangan terbesar perekonomian Indonesia menuju 2026?
Tantangan utamanya adalah rendahnya peningkatan produktivitas, baik di tingkat nasional maupun perusahaan. Hal ini membatasi daya saing dan efisiensi ekonomi jangka panjang.
5. Strategi apa yang disarankan bagi dunia usaha di tengah kondisi ekonomi 2026?
Dunia usaha disarankan untuk fokus pada:
-
Penguatan skala usaha yang sehat
-
Disiplin biaya operasional
-
Pengelolaan arus kas yang stabil
Alih-alih melakukan ekspansi agresif dengan risiko tinggi.
6. Mengapa produktivitas perusahaan menjadi kunci keunggulan bisnis ke depan?
Karena keunggulan kompetitif akan lebih banyak ditentukan oleh digitalisasi, otomasi proses bisnis, dan peningkatan keterampilan sumber daya manusia, bukan hanya kondisi ekonomi makro.
7. Apa itu Coretax dan mengapa penting pada 2026?
Coretax adalah sistem perpajakan baru yang mengintegrasikan data pelaporan pajak secara digital dan transparan. Sistem ini mengubah kepatuhan pajak menjadi sepenuhnya berbasis data, sehingga kesiapan administrasi menjadi sangat penting.
8. Apa perubahan utama kebijakan pajak Indonesia pada 2026?
Kebijakan pajak akan semakin:
-
Terstruktur dan terintegrasi
-
Berbasis data dan teknologi
-
Didukung oleh Compliance Risk Management
Pemeriksaan dan penegakan hukum pajak juga akan dilakukan secara lebih sistematis.
9. Apakah pemerintah masih memberikan insentif pajak pada 2026?
Ya, insentif pajak tetap ada, namun lebih terarah dan selektif, terutama untuk mendorong investasi strategis, ekonomi hijau, pembangunan infrastruktur, dan peningkatan daya beli masyarakat.
10. Apa risiko pajak yang perlu diantisipasi Wajib Pajak ke depan?
Risiko pajak akan meningkat seiring dengan:
-
Pemeriksaan berbasis teknologi
-
Analisis data dan intelijen perpajakan
-
Penagihan yang lebih efektif
Karena itu, penguatan tata kelola dan kepatuhan pajak menjadi sangat krusial.
11. Apa kesimpulan utama dari tren ekonomi dan pajak Indonesia 2026?
Ekonomi Indonesia diperkirakan stabil, namun perubahan sistem pajak akan semakin ketat. Dunia usaha perlu lebih adaptif, produktif, dan siap secara administrasi untuk menjaga keberlanjutan bisnis.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









