Akurat

Mentan Nonaktifkan 11 Pegawai dan Blacklist 4 Perusahaan dalam Kasus Pupuk Palsu

Tim Redaksi | 26 November 2024, 23:46 WIB
Mentan Nonaktifkan 11 Pegawai dan Blacklist 4 Perusahaan dalam Kasus Pupuk Palsu

AKURAT.CO Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan 11 pegawai Kementerian Pertanian (Kementan) yang diduga terlibat dalam pengadaan pupuk palsu.

Selain itu, empat perusahaan yang terlibat dalam kasus tersebut masuk daftar hitam, sementara 23 perusahaan lainnya sedang dalam penyelidikan lebih lanjut.

“Hari ini kami umumkan ada empat perusahaan pengadaan pupuk yang tidak memenuhi syarat, dan keempatnya kami blacklist. Kami juga akan mengirimkan berkasnya ke penegak hukum karena itu bukan pupuk sesuai standar. Kandungan NPK-nya hanya 0 koma, jauh di bawah standar minimal 15 persen,” ujar Amran dalam konferensi pers di Kantor Kementan, Selasa (26/11/2024).

Amran mengungkapkan, potensi kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp316 miliar. Selain kerugian keuangan, para petani yang sangat bergantung pada pupuk berkualitas juga mengalami dampak besar.

Baca Juga: Pemerintah Korsel Tawarkan Kerja Sama untuk Bantu Indonesia Capai Swasembada Pangan

“Pupuk palsu itu merugikan petani kita sekitar Rp600 miliar. Sementara pupuk yang kualitasnya di bawah standar menyebabkan potensi kerugian hingga Rp3,2 triliun. Kami tidak akan mentolerir praktik-praktik seperti ini,” tegasnya.

Amran menjelaskan, pupuk palsu dan berkualitas rendah tidak hanya menurunkan produktivitas pertanian, tetapi juga membebani petani yang tetap mengeluarkan biaya penuh untuk hasil yang jauh dari optimal.

Sebagai bagian dari penindakan, Kementan telah menonaktifkan 11 pegawai yang diduga terlibat dalam pengadaan pupuk bermasalah. Mereka terdiri atas direktur, pejabat eselon 2, eselon 3, dan staf.

“Mulai hari ini, kami minta surat penonaktifan 11 orang ini segera dikeluarkan. Semua kasus ini akan ditindaklanjuti oleh Inspektorat Jenderal, dan jika terbukti, akan kami serahkan kepada penegak hukum,” kata Amran.

Selain itu, Kementan juga telah menemukan 23 perusahaan lain yang produknya tidak memenuhi standar spesifikasi.

Baca Juga: Hore, Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat hingga 10 Persen Saat Nataru

Perusahaan-perusahaan ini akan diperiksa lebih lanjut oleh Inspektorat Jenderal. Jika terbukti bersalah, kasus mereka juga akan diteruskan ke aparat penegak hukum.

Amran berharap, langkah ini memberikan pesan kuat untuk memberantas praktik korupsi dan pelanggaran di sektor pertanian.

“Langkah ini kami lakukan untuk melindungi petani dan sektor pertanian dari kerugian yang lebih besar. Perusahaan yang terlibat dalam pengadaan tidak sesuai standar akan diproses sesuai aturan. Kami berharap praktik ini tidak terulang di masa depan,” pungkasnya.  

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.