Akurat

Sinergi Kementan dan Pemda Sukseskan Perluasan Area Tanam di Gorontalo Utara

Arief Rachman | 16 Agustus 2024, 14:10 WIB
Sinergi Kementan dan Pemda Sukseskan Perluasan Area Tanam di Gorontalo Utara

AKURAT.CO Kementerian Pertanian (Kementan) terus berupaya meningkatkan perluasan area tanam (PAT) Padi dengan mengoptimalkan pompanisasi dan penanaman padi gogo.

Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, dalam berbagai kesempatan mengatakan, untuk mewujudkan swasembada pangan dengan solusi cepat adalah PAT.

Amran yakin, apabila program tersebut dijalankan dengan baik, maka Indonesia dapat mewujudkan swasembada dan juga lumbung pangan dunia.

"Ingat saat ini ada banyak negara yang mengalami penurunan produksi dan ada banyak penduduk dunia yang menderita kelaparan. Karena itu harus kita mitigasi dengan solusi cepat," jelasnya dikutip Jumat (16/8/2024).

Baca Juga: Ketua DPR: Pemilu 2024 Harus Menjadi Autokritik Bagi Seluruh Pihak

Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Kementan, Idha Widi Arsanti, menegaskan, PAT ini untuk memenuhi kebutuhan pangan yang kedepannya akan semakin meningkat.

“PAT ini bisa di fokuskan karena kebutuhan ke depan akan sangat kurang untuk memenuhi kebutuhan pangan yang tersedia," ujar Santi.

Plt. Kepala Pusat Pendidikan Pertanian, Inneke Kusumaty, menyampaikan, kehadiran mahasiswa Polbangtan/PEPI yang turun dilapangan PAT diharapkan dapat mengungkit suksesnya PAT dan membantu menyelesaikan masalah pertanian.

"Secara teknis mahasiswa Polbangtan/PEPI memiliki kemampuan yang sangat baik dalam mengaplikasikan ilmu yang didapat dalam pendidikan selama ini," ujar Inneke.

"Pertanaman kali ini menggunakan varietas padi Temo yang merupakan varietas lokal Gorontalo Utara," ujar Asrin yang merupakan Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Gorontalo Utara.

Baca Juga: Mandek 13 Tahun, IPW Minta Kejagung Kembali Usut Kasus Pembelian 15 Pesawat MA60

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.