Akurat

Bahlil: Muhammadiyah Dapat Lokasi Tambang Terbaik Eks PKP2B

Silvia Nur Fajri | 29 Juli 2024, 22:31 WIB
Bahlil: Muhammadiyah Dapat Lokasi Tambang Terbaik Eks PKP2B

AKURAT.CO Menteri Investasi sekaligus Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, memastikan bahwa pemerintah akan menyediakan lokasi tambang yang optimal untuk dikelola oleh Muhammadiyah. Hal itu disampaikannya dalam sebuah konferensi pers di kantornya pada Senin (29/7/2024).

Kemudian, Bahlil menyampaikan bahwa pemerintah telah menyiapkan enam lokasi tambang bekas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) yang akan dibagikan kepada enam organisasi masyarakat (ormas) keagamaan yang ada di Indonesia. "Insya Allah, Muhammadiyah akan mendapatkan salah satu dari bekas PKP2B yang paling strategis, tentunya di luar area KPC," kata Bahlil kepada wartawan.

Sementara itu, Wakil Menteri Investasi, Yuliot, menjelaskan bahwa pihaknya belum memutuskan lokasi bekas tambang mana yang akan diberikan kepada Muhammadiyah. Namun, Yuliot menegaskan bahwa pihaknya akan memilih lokasi dengan kualitas terbaik. 

Baca Juga: Tak Cuma Ormas Keagamaan, Sasaran Jatah Tambang Bakal Diperluas

"Kami akan mencari lokasi yang paling ideal untuk Muhammadiyah. Kami juga akan mempertimbangkan kandungan mineral secara ekonomis agar dapat mendukung tujuan pemerintah," ungkap Yuliot.

Proses seleksi lokasi akan melibatkan konsolidasi dengan badan geologi untuk memastikan kandungan mineral yang optimal. Setelah itu, data mengenai lokasi yang tersedia akan diserahkan kepada Muhammadiyah untuk dipilih. 

"Kami akan menyediakan beberapa opsi lokasi untuk Muhammadiyah. Dari alternatif yang ada, mereka dapat memilih yang paling sesuai. Kami akan mencari lokasi yang sebesar mungkin, setara dengan yang diberikan kepada NU," tambah Yuliot.

Sebelumnya, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengungkapkan bahwa enam lokasi tambang yang akan diserahkan kepada ormas mencakup bekas tambang dari PT Arutmin Indonesia, PT Kendilo Coal Indonesia, PT Kaltim Prima Coal (KPC), PT Adaro Energy Tbk, PT Multi Harapan Utama (MAU), dan PT Kideco Jaya Agung.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.