Soal Kuota SPBU Swasta 2026, Bahlil Tegaskan Negara Tak Bisa Diatur

AKURAT.CO Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka suara perihal penetapan kuota bagi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta pada tahun 2026.
Menteri ESDM,Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa penetapan kuota bagi SPBU swasta akan sangat bergantung pada tingkat kepatuhan badan usaha terhadap regulasi pemerintah.
Saat ditanya mengenai kemungkinan kuota SPBU swasta pada tahun depan berada pada skema 100% ditambah 10%, Bahlil menekankan bahwa pemerintah hanya menghitung badan usaha yang patuh terhadap aturan negara.
“Swasta yang tertib kepada negara atau swasta yang mengatur negara? Kalau yang tertib kepada peraturan negara, saya sudah menghitung. Kalau yang tidak tertib, belum saya hitung,” kata Bahlil di Kementerian ESDM dikutip, Sabtu (20/12/2025).
Baca Juga: Pelanggan Shell Indonesia Gugat Menteri ESDM Rp500 Juta Imbas Kelangkaan BBM di SPBU Swasta
Bahlil menyebutkan bahwa hingga saat ini pemerintah masih melakukan pengaturan lebih lanjut terkait kebijakan kuota tersebut. Ia belum memastikan apakah akan ada tambahan kuota bagi SPBU swasta pada tahun depan.
“Nanti saya sampaikan. Masih diatur. Belum ada bocoran,” ujarnya.
Saat ditanya lebih lanjut mengenai kemungkinan tambahan kuota di atas 10%, Bahlil kembali menegaskan sikap tegas pemerintah terhadap badan usaha yang dinilai tidak mematuhi ketentuan.
“Badan swasta yang mencoba-coba untuk mengatur dan melawan negara, tidak mentaati aturan negara, ya tunggu tanggal mainnya,” tutur Bahlil.
Diberitakan sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah merampungkan penetapan impor BBM untuk Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) swasta tahun 2026.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Laode Sulaeman memastikan bahwa badan usaha swasta telah mengajukan rencana impor, namun keputusan final masih menunggu arahan Menteri ESDM.
“Sudah, maksudnya mereka sudah mengajukan. Saya tadi pagi rapat dengan tim untuk memaparkan opsi-opsinya di depan Pak Menteri,” kata Laode di Jakarta, Rabu (10/12/2025).
Laode menyebutkan bahwa pekan depan pemerintah menargetkan sudah dapat menyampaikan opsi penetapan impor yang akan diputuskan. “Insya Allah minggu depan kita sudah bisa dapatkan informasi opsinya seperti apa,” tambah Laode.
Terkait kemungkinan tetap diberlakukannya batasan impor 10% bagi SPBU swasta, Laode mengakui bahwa angka tersebut menjadi salah satu opsi dalam pembahasan. Namun, ia menegaskan belum ada keputusan yang ditetapkan. “Itu salah satu opsi. Tapi belum ditetapkan," tuturnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Ancaman Denny Indrayana ke Presiden Prabowo Bentuk Penghinaan pada Mandat Rakyat
- 2Tujuh Dekade Asuransi Astra Menjaga Asa: Merajut Kemandirian Ekonomi UMKM, Perempuan, hingga Penyandang Disabilitas
- 3Memutus Mata Rantai Kejahatan Keuangan Digital: Upaya OJK Melindungi Masyarakat dari Jerat Judi Online
- 4Ina Liem Kini Setuju Gibran Mundur dari Wapres, Alasannya Bikin Heboh
- 5Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 6Tak Tergilas Disrupsi, Tak Terjebak Perang Harga: Rahasia Bluebird Menjaga Takhta di Industri Transportasi Dalam Negeri
- 7Viking Sebut Terduga Pembunuh ARK Bukan Pendukung Persija, Terindikasi Kelompok Suporter Klub Lain
- 8Moto3 GP Malaysia: Hiroshi Aoyama Puji Kecerdikan Veda Ega Pratama Taklukkan Suhu Lintasan Sepang
- 9Harga Cabai Berangsur Turun Awal November
- 10Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia








