Ekspor Tekstil RI Anjlok 0,8 Persen, Begini Penjelasan BPS

AKURAT.CO Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan adanya penurunan ekspor Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) dari Indonesia sebesar 0,8% pada periode Januari-Mei 2024. Deputi Bidang Statistik Produksi BPS, M. Habibullah, menjelaskan bahwa penurunan ini merupakan dampak dari maraknya penutupan pabrik tekstil di berbagai daerah yang mengalami kebangkrutan dalam beberapa waktu terakhir.
"Secara kumulatif, ekspor tekstil mengalami penurunan 0,80%," kata Habibullah dalam konferensi pers di kantornya, Rabu, (19/6/2024).
Meski demikian, Habibullah juga mencatat adanya peningkatan ekspor pada bulan Mei 2024 dibandingkan dengan April 2024. "Nilai ekspor komoditas tekstil atau kode HS dari 50-63, cenderung mengalami peningkatan pada Mei dibandingkan April 2024," ujar Habibullah.
Baca Juga: Tekstil Indonesia Catatkan Potensi Transaksi Rp312 Miliar pada Pameran Texworld Paris 2024
Dia menambahkan bahwa BPS hanya mencatat satu jenis komoditas tekstil yang mengalami penurunan, yaitu tekstil jenis sutra dengan kode HS 50. "Hanya kode 50 yaitu sutra yang mengalami penurunan," ujarnya.
Sebelumnya, sejumlah pabrik tekstil dilaporkan mengalami kebangkrutan, yang menyebabkan gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan berdampak pada puluhan ribu tenaga kerja.
Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) menegaskan bahwa salah satu penyebabnya adalah Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
API menilai, aturan Permendag Nomor 8 Tahun 2024 yang menghapus aturan Pertimbangan Teknis (Pertek) sebagai ranah Kementerian Perindustrian, bakal membuat Indonesia dibanjiri produk garmen atau tekstil jadi dari luar negeri.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










