Akurat

Diminta Hadir di Sidang PHPU di MK, Airlangga Tunggu Undangan Resmi

Atikah Umiyani | 30 Maret 2024, 03:00 WIB
Diminta Hadir di Sidang PHPU di MK, Airlangga Tunggu Undangan Resmi
AKURAT.CO Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menanggapi kubu Anies-Muhaimin (AMIN) yang meminta dirinya dihadirkan dalam sidang gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi.
 
Ketua Umum Partai Golkar itu menegaskan, saat ini dirinya masih menunggu perkembangan yang ada.
 
"Ya kita tunggu saja," kata Airlangga di DPP Golkar, Jakarta, Jumat (29/3/2024).
 
Airlangga mengatakan, dirinya belum bisa memastikan apakah dirinya akan hadir atau tidak. Sebab, saat ini juga belum ada undangan resmi yang datang.
 
 
"Kita lihat aja, kan belum ada undangan," ucapnya.
 
Adapun, permintaan pemanggilan empat menteri itu mulanya disampaikan oleh kubu 01 dalam sidang lanjutan gugatan PHPU Pilpres 2024 di MK, Kamis (28/3/2024).
 
Hal itu disampaikan oleh Ketua Tim Hukum Nasional Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Ari Yusuf Amir.
 
Adapun, keempat menteri itu yakni Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
 
 
"Yang Mulia, kami juga sudah menyampaikan permohonan kepada majelis hakim, untuk dapat membantu menghadirkan Menteri Keuangan RI, Menteri Sosial RI, Menteri Perdagangan RI, Menteri Koordinator Perekonomian RI guna didengar keterangannya dalam persidangan ini Yang Mulia," kata Ari dalam sidang.
 
Kemudian, kubu 03 juga sepakat jika sejumlah menteri Jokowi dipanggil ke persidangan. Setidaknya, ada dua menteri yang dipanggil yakni Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
 
Adapun, tujuan pemanggilan sejumlah menteri itu untuk membuktikan dalilnya soal pengerahan sumber daya negara untuk memenangkan paslon nomor urut 02.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.