KPU Umumkan Penetapan Hasil Pemilu 2024 Hari Ini

AKURAT.CO Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bakal mengumumkan hasil pemilu serentak 2024 pada hari ini Rabu (20/3/2024). Penetapan hasil pemilu 2024 baru dapat diumumkan setelah KPU Provinsi Papua dan Papua Pegunungan menyerahkan hasil rekapitulasi kepada jajaran KPU RI.
Dua provinsi itu direncanakan akan menyerahkan rekapitulasi perolehan suara pada Rabu pagi. Apabila rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara Provinsi Papua dan Papua Pegunungan tepat waktu maka pengumuman penetapan pemilu 2024 tidak akan molor dari jadwal yang ditentukan Undang-undang.
"Setelah semua provinsi selesai rekap kemudian kita siapkan berita acara dan nanti kita siapkan keputusan KPU tentang penetapan hasil pemilu secara nasional," kata Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari kepada wartawan di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (19/3/2024) malam.
Baca Juga: Pengajuan Sengketa Hasil Pemilu Harus Disertai SK Penetapan dari KPU
Hingga saat ini KPU telah menyelesaikan penghitungan suara tingkat nasional di 36 Provinsi. Secara total keseluruhan KPU harus segera menyelesaikan penghitungan suara tingkat nasional di 38 Provinsi karena pada Rabu (19/3/2/2024) ini merupakan hari terakhir KPU untuk segera mengumumkan pemenang Pemilu serentak 2024.
"Jadi Insya Allah kita lanjutkan rekapitulasi perolehan suara untuk Papua dan Papua Pegunungan sebagaimana biasa mulai jam 10 pagi," ujarnya.
Kendati demikian, ketua KPU dua periode itu tidak menyebutkan secara rinci mengenai waktu penetapan Pemilu serentak 2024 akan diumumkan. Tetapi dapat dipastikan KPU akan mengumumkannya pada hari ini.
"Iya harus diputuskan 20 Maret 2024 karena harus sesuai Undang-undang," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









