Akurat Logo

KPU Dinilai Tak Mampu Yakinkan Masyarakat Soal Akurasi Hasil Sirekap

Dwana Muhfaqdilla | 22 Februari 2024, 14:28 WIB
KPU Dinilai Tak Mampu Yakinkan Masyarakat Soal Akurasi Hasil Sirekap

AKURAT.CO Peneliti Utama Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN), Siti Zuhro, mengungkapkan proses pemungutan dan penghitungan suara dalam pemilu merupakan hal krusial.

"Proses pemungutan dan penghitungan suara dalam pemilu merupakan hal krusial yang akan menentukan berkualitas tidaknya, jujur tidaknya Pemilu 2024," kata Zuhro kepada Akurat.co, Kamis (22/2/2024).

Baca Juga: PDIP Tolak Aplikasi Sirekap, Desak KPU Hitung Manual Perolehan Suara

Sayangnya, muncul berbagai masalah seperti yang ada pada Aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap), pada saat rekapitulasi suara dilakukan. Seperti perbedaan jumlah suara dari penghitungan secara manual dengan yang ditampilkan di Sirekap.

Dia menilai, Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak mampu meyakinkan publik tentang akurasi hasil dari Sirekap. Maka dari itu, terjadi polemik terkait hasil dalam Sirekap dan rekapitulasi manual pemilu yang terus menerus dibahas dan dipertanyakan oleh publik.

Bahkan, pernyataan KPU yang menjelaskan Sirekap sebagai alat bantu penghitungan hasil perolehan suara pada Pemilu 2024 tidak bisa meredam kegalauan publik.

Baca Juga: Pakai Lembaga Independen, Mahfud MD Dukung Audit Digital Forensik Aplikasi Sirekap

"Padahal Sirekap harusnya bisa menjadi rujukan bagi publik yang menginginkan info tentang hasil pemilu," tuturnya.

Berdasarkan pantauan dari Akurat.co, pada Kamis (22/2/2024) pukul 10.00 WIB. Pasangan calon (paslon) capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka masih unggul mutlak dengan 58,9 persen suara.

Kemudian diikuti dengan paslon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan 24,09 persen suara dan paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD dengan 17,02 persen suara.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.