KPU: Ancaman AI terhadap Pemilu Kian Nyata

AKURAT.CO Komisioner KPU RI, August Mellaz, mengingatkan, perkembangan kecerdasan buatan (AI) dan model pengawasan digital kini menjadi ancaman nyata bagi penyelenggaraan pemilu di Indonesia.
Peringatan tersebut disampaikan dalam diskusi bertajuk “Antisipasi Perkembangan AI dan Model Pengawasan Digital di Pemilu” bersama Koalisi Pewarta Pemilu dan Demokrasi (KPPDEM) di Media Center Bawaslu RI, Jumat (14/11/2025).
Mellaz menilai, gelombang manipulasi digital, termasuk penggunaan deepfake, memang belum semasif di negara-negara lain, namun tanda-tanda ke arah itu sudah terlihat jelas dan membutuhkan antisipasi segera.
“Topik ini sangat relevan, terutama ketika kita berbicara soal pemilu yang semakin kompleks,” ujar August Mellaz, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Humas KPU RI.
Menurut Mellaz, sejumlah negara telah berhadapan dengan disinformasi digital yang makin canggih, dan Indonesia mulai merasakan dampaknya.
Ia menyebut, beberapa persoalan masih bisa ditangani karena skalanya belum besar, tetapi ancaman akan meningkat seiring perkembangan teknologi.
Baca Juga: Bersama Raja Yordania, Presiden Prabowo Kembali Tegaskan Solidaritas untuk Palestina
Kewaspadaan, katanya, wajib diperkuat, terutama setelah mendengarkan paparan dari Mafindo mengenai potensi gangguan dari aktor-aktor eksternal yang memiliki kemampuan teknologi tinggi untuk menyabotase proses demokrasi.
"KPU dan Bawaslu pasti akan terkena dampak langsung. Pemerintah pusat pun mengakui persoalan ini nyata dan bisa mempengaruhi jalannya demokrasi," ujarnya.
Mellaz juga menyoroti lemahnya perangkat hukum Indonesia dalam merespons kemajuan teknologi.
Ia mengingatkan bahwa saat menjadi bagian dari tim pemerintah penyusun UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, belum terbayang percepatan teknologi seperti yang terjadi sekarang.
“Ketika undang-undang itu dibuat, tidak ada yang membayangkan teknologi berkembang sedrastis ini. Karena itu, revisi dan penguatan regulasi sudah menjadi kebutuhan mendesak,” tegasnya.
Ia mendorong adanya kajian komprehensif yang membandingkan pengalaman negara lain sebagai dasar untuk memperbaiki kebijakan nasional.
Mellaz menilai ancaman digital tidak hanya menyasar penyelenggara pemilu, tetapi juga simbol-simbol tertentu yang dapat memicu eskalasi persepsi publik jika tidak dikelola dengan baik.
Ia mencontohkan beberapa hoaks yang menyerang penyelenggara pemilu pada Pemilu 2024, termasuk kabar bohong tentang anggota KPU yang disebut tertangkap tangan menerima suap.
“Konten seperti itu sempat diberi label mis/disinformation oleh platform digital. Kami terbantu oleh banyak pihak, termasuk Mafindo,” ujarnya.
Baca Juga: SMK Go Global: Pemerintah Siapkan 300 Ribu Lulusan untuk Pasar Kerja Internasional
Mellaz menegaskan bahwa pengalaman tersebut harus menjadi alarm bagi semua pihak bahwa ancaman digital terhadap pemilu semakin nyata dan terus berkembang.
“Kita harus memastikan penyelenggaraan pemilu modern terlindungi dengan regulasi yang kuat dan kesiapan yang matang,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










