KPU Bantah Tuduhan Sirekap Dihentikan: Yang Belum Sinkron Tidak Ditayangkan Dulu

AKURAT.CO Komisi Pemilihan Umum (KPU) menepis tuduhan adanya penghentian sementara rekapitulasi suara di tingkat kecamatan.
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, menyatakan penghitungan suara dengan yang diunggah ke dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) masih terus berjalan.
Baca Juga: KPU: Salah Input Data Sirekap Karena Human Error
"Kalau disebuah kecamatan tayangan antara yang sudah unggah dengan hasil suaranya sudah sinkron maka TPS itu rekapitulasinya jalan terus, tapi kalau yang belum sinkron ini kita tidak tayangkan dulu," kata Hasyim, dalam jumpa pres di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (19/2/2024).
"Sehingga kemudian yang dimaksud dengan dihentikan sementara itu tidak pernah berhenti total," sambungnya.
Dia menegaskan, saat proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan oleh petugas PPK C hasil menjadi suatu yang penting pada rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan surat suara.
"Sambil ditayangkan Sirekap-nya bukan dijadikan dasar atau rujukan, bukan pembanding. Nah kalau tayangan dengan hasil belum sesuai bisa membingungkan. Kalau yang sudah sesuai lanjut pleno, lanjut rekap di kecamatan," jelasnya.
Baca Juga: KPU Ajak Masyarakat Kawal Hasil Pemilu Melalui Sirekap
Dia menegaskan, rujukan dalam penghitungan suara di tingkat kecamatan tidak akan berubah tetap menggunakan formulir C Hasil.
"Hasil produksi KPPS atau TPS yang bentuk hard copy disimpan dalam kotak suara dikeluarkan dan kemudian dibacakan dalam rapat pleno hasil rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kecamatan," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 2Amanda Rigby Umur Berapa? Ini Profil, Pendidikan dan Kariernya
- 3ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 4Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 5Persija Terpaksa Jamu Java United di Bali, Terancam Pengurangan Poin Jika 4 Kali Musafir
- 6Prediksi Skor Sunderland vs AZ Alkmaar 17 September 2026: The Black Cats Bisa Tahan Tim Belanda?
- 7Prediksi Skor Juventus vs NEC Nijmegen 18 September 2026: Siapa yang Akan Menang?
- 8Kenapa Thailand Ingin Berantas Ikan Nila Hitam? Ini 5 Alasannya
- 9Prabowo Pimpin Sidang DEN di Istana, Instruksikan Persiapan E50 untuk Perkuat Kemandirian Energi
- 10Terungkap di Sidang Korupsi Kuota Haji: Anak Buah Bos Maktour Setor USD10 Ribu ke Pejabat Kemenag







