Akurat

Sirekap Tembus 51,09 Persen, Prabowo-Gibran Raih 56,83 Persen Suara

Citra Puspitaningrum | 16 Februari 2024, 11:02 WIB
Sirekap Tembus 51,09 Persen, Prabowo-Gibran Raih 56,83 Persen Suara

AKURAT.CO Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU) terus mencatat hasil perolehan suara tiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden secara update melalui kanal pemilu2024.kpu.go.id yang juga bisa diakses publik.

Hasil penghitungan suara yang masuk dalam sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) KPU per hari ini, Jumat (16/2/2024) pukul 10.43 WIB, mencapai 51,09 persen atau setara 420.611 dari 823.236 TPS seluruh Indonesia.

Baca Juga: 2.325 TPS Salah Input Pemungutan Suara Capres-Cawapres, KPU Minta Maaf

Dalam laporan teranyar yang dilihat redaksi Akurat.co, pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh 25,18 persen atau setara 13.778.714 suara. Pasangan nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka memperoleh 56,83 persen atau setara 31.102.669 suara.

Sementara pasangan nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD memperoleh 17,99 persen atau setara 9.845.511 suara. Dengan demikian hingga pukul 10.43 WIB pasangan nomor urut 2 Prabowo-Gibran masih unggul dari dua pasangan lainnya.

Sebagai informasi perolehan suara masing-masing calon presiden dan wakil presiden masih akan mengalami kenaikan seiring terus dilakukannya penginputan data oleh petugas KPPS setempat. Masyarakat diminta untuk menunggu hasil resmi dari KPU melalui rekapitulasi penghitungan manual.

Sebelumnya, KPU meminta maaf kepada masyarakat ihwal proses penginputan data perolehan suara pasangan calon presiden dan calon wakil presiden tidak sesuai data formulir C1-Hasil.

"Kami mohon maaf, hasil pembacaannya kurang sempurna dan menimbulkan konversi dari formulir ke penghitungan tidak sesuai," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, kepada wartawan, Jumat (16/2/2024).

Baca Juga: Real Count KPU Terkini, Prabowo-Gibran 56,78 Persen

Menurut dia, penginputan data perolehan suara dilakukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dengan cara mengunggah foto kertas Form C1 Hasil berukuran plano. Tapi dalam praktiknya itu kerap tertukar dan segera diperbaiki. Hasyim memastikan tidak ada niat kesengajaan petugas mengubah hasil penghitungan suara.

"Tidak ada niat manipulasi, tidak ada niat mengubah hasil suara. Karena pada dasarnya, formulir C1-Hasil plano diunggah apa adanya, sebagaimana situasi yang diunggah teman-teman KPPS, itu bisa kita monitor, bisa kita saksikan bersama-sama," ujarnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.