KPU Bakal Ulang Proses Pilkada di 2025 jika Kotak Kosong Menang

AKURAT.CO Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menggelar pilkada ulang di tahun 2025, jika pilkada di daerah dimenangkan oleh kotak kosong pada Pilkada serentak 2024.
Komisioner KPU RI, August Mellaz, mengatakan opsi itu masuk pertimbangan untuk memastikan agar kepala daerah terpilih ditentukan oleh suara rakyat.
"Salah satunya memang sebagaimana isu yang saat ini mengemuka itu dilakukan pemilukada di tahun 2025," kata Mellaz dalam keterangannya, Sabtu (7/9/2024).
Baca Juga: Ada Opsi Pilkada Ulang jika Kotak Kosong Menang
Dia menerangkan, untuk memastikan Pilkada ulang di daerah yang menang kotak kosong pihaknya membutuhkan waktu selama sembilan bulan. Selama sembilan bulan itu, KPU akan menyiapkan mekanisme penyelenggaraan Pilkada ulang.
"Nah, kapan tahun 2025-nya Kalau secara prinsip, kalau kebutuhan KPU menyiapkan tahapan pilkada itu teoritis 9 bulan," jelasnya.
Oleh karena itu, kepastian Pilkada ulang untuk daerah yang menang kotak kosong baru akan terselenggara pada akhir tahun 2025.
"Ya sudah kan, ya arahnya mungkin nggak akan jauh beda mungkin, kemungkinan masih tetap di jelang-jelang akhir tahun 2025, itu opsi ya," tuturnya.
Kendati demikian, Mellaz mengatakan, penyelenggaraan gelaran pilkada ulang 2025 itu tergantung pada hasil rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR dan pemerintah.
"Tapi nanti tetap bergantungan dari rapat dengar pendapat kami dengan Penyelenggara pemilu dengan Komisi II DPR dan pemerintah," jelasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 2Amanda Rigby Umur Berapa? Ini Profil, Pendidikan dan Kariernya
- 3ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 4Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 5Persija Terpaksa Jamu Java United di Bali, Terancam Pengurangan Poin Jika 4 Kali Musafir
- 6Prediksi Skor Sunderland vs AZ Alkmaar 17 September 2026: The Black Cats Bisa Tahan Tim Belanda?
- 7Prediksi Skor Juventus vs NEC Nijmegen 18 September 2026: Siapa yang Akan Menang?
- 8Kenapa Thailand Ingin Berantas Ikan Nila Hitam? Ini 5 Alasannya
- 9Prabowo Pimpin Sidang DEN di Istana, Instruksikan Persiapan E50 untuk Perkuat Kemandirian Energi
- 10Terungkap di Sidang Korupsi Kuota Haji: Anak Buah Bos Maktour Setor USD10 Ribu ke Pejabat Kemenag







