Akurat

Kasus Siswa di Ngada Bunuh Diri Jadi Evaluasi, Kepala Desa Harus Aktif Pantau Kelompok Rentan

Siti Nur Azzura | 5 Februari 2026, 00:03 WIB
Kasus Siswa di Ngada Bunuh Diri Jadi Evaluasi, Kepala Desa Harus Aktif Pantau Kelompok Rentan

AKURAT.CO Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menegaskan bahwa kepala desa harus aktif memantau serta mengawasi kondisi kelompok masyarakat rentan, terutama warga yang belum mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.

Menurutnya, langkah proaktif di tingkat desa dan kelurahan akan membantu pemerintah pusat mempercepat pengentasan kemiskinan sekaligus memastikan kehadiran negara bagi masyarakat kurang mampu.

"Kepala desa atau kepala dusun yang terus-menerus melakukan monitoring dan melaporkan manakala ada warganya yang belum termasuk atau belum tercatat sebagai penerima manfaat dari program-program pemerintah," ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/2/2026).

Baca Juga: Kasus Siswa SD di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Ingatkan Hak Pendidikan Anak yang Adil dan Aman

Dia menambahkan, pemantauan aktif tersebut juga diharapkan dapat mencegah terulangnya peristiwa-peristiwa memprihatinkan, seperti yang baru-baru ini terjadi di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Belakangan ini, media massa dan sosial dikejutkan oleh kabar dari Kabupaten Ngada, NTT, di mana seorang siswa SD mengakhiri hidupnya karena diduga tidak mampu membeli buku dan pena untuk keperluan sekolah.

"Kami memastikan, kalaupun belum bisa kita berdayakan secara mandiri, tetapi kehadiran atau intervensi pemerintah harus kita pastikan untuk menyentuh ke seluruh lapisan, terutama yang paling bawah, sehingga kejadian-kejadian seperti ini tidak terulang kembali," imbuhnya.

Dia juga menyebutkan bahwa pemerintah menjadikan peristiwa tersebut sebagai bahan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pengentasan kemiskinan yang selama ini dijalankan. "Ini bagian dari yang harus kita evaluasi secara menyeluruh gitu. Masalah pendataan, masalah laporan, termasuk kepedulian sosial kita," tutupnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.