DPR Wanti-wanti BPKH: Dana Haji Bukan APBN, Harus Kembali Utuh ke Jemaah

AKURAT.CO Pengelolaan dana haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kembali menjadi sorotan DPR RI. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Iman Sukri, mengingatkan bahwa dana haji merupakan titipan umat yang wajib dikelola secara transparan, profesional, dan dengan prinsip kehati-hatian tinggi.
“Dana haji ini bukan APBN. Ini dana umat. Karena itu, dana jemaah haji harus kembali 100 persen untuk jemaah,” ujar Iman dalam keterangan tertulis, Selasa (20/1/2026).
Iman menegaskan, dana haji sepenuhnya milik calon jemaah dan harus digunakan untuk kepentingan penyelenggaraan ibadah haji. Menurutnya, pengelolaan dana tersebut tidak boleh disamakan dengan keuangan negara karena berpotensi membuka ruang penyalahgunaan.
Ia menilai keberadaan BPKH sebagai lembaga khusus pengelola dana haji sudah tepat, karena menjamin pemisahan dana haji dari APBN. Pemisahan tersebut dinilai krusial agar dana umat dapat dikelola secara akuntabel dan terhindar dari risiko korupsi.
Baca Juga: Kiai Se-Jabar dan DKI Desak Rais Aam Percepatan Muktamar dan Bersih-bersih Korupsi Haji
“Pemisahan ini penting agar pengelolaan dana haji berjalan profesional dan tidak disalahgunakan. Transparansi dan pengawasan harus menjadi prioritas utama,” katanya.
Selain pengamanan dana, Baleg DPR juga mendorong BPKH melakukan efisiensi dalam komponen Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Optimalisasi hasil investasi dana haji dinilai penting untuk menahan laju kenaikan biaya haji yang selama ini menjadi beban calon jemaah.
“Harapannya, ongkos haji tidak terus naik. Bahkan kalau bisa, lebih murah, sehingga masyarakat semakin mudah menunaikan ibadah haji,” ujar politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.
Untuk mencapai efisiensi, Iman menyarankan BPKH memanfaatkan kewenangannya dalam perencanaan jangka panjang, khususnya dalam pengadaan layanan utama seperti akomodasi dan transportasi di Arab Saudi.
“Kalau pemesanan hotel dilakukan satu atau dua tahun lebih awal, tentu biayanya jauh lebih murah dibandingkan pemesanan mendadak. Ini bagian dari strategi investasi dan efisiensi,” ucapnya.
Baca Juga: Niat Puasa Syaban dan Qadha Ramadhan dalam Bahasa Arab, Indonesia, Jawa dan Sunda
Iman menegaskan, pengelolaan dana haji yang akuntabel dan bersih akan berdampak langsung pada kualitas layanan, keterjangkauan biaya, serta kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan ibadah haji.
“Penyelenggaraan haji harus memberi manfaat spiritual sekaligus keberkahan secara material, sehingga jemaah merasa aman, nyaman, dan tenang hingga kembali ke tanah air,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










