Akurat

Terdampak Bencana, Keberangkatan Haji Tiga Provinsi di Sumatera Terancam Tertunda

Ahada Ramadhana | 23 Desember 2025, 21:12 WIB
Terdampak Bencana, Keberangkatan Haji Tiga Provinsi di Sumatera Terancam Tertunda

AKURAT.CO Pemerintah bersama DPR RI melalui Komisi VIII menyepakati kemungkinan penundaan pemberangkatan calon jemaah haji dari tiga wilayah di Sumatera yang terdampak banjir bandang dan tanah longsor.

Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipatif agar penyelenggaraan ibadah haji tetap berjalan sesuai peraturan perundang-undangan, sekaligus mempertimbangkan kondisi objektif di daerah terdampak bencana.

Kesepakatan tersebut dihasilkan dalam rapat tertutup Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Haji dan Umrah yang digelar pada Selasa (23/12/2025).

Menteri Haji dan Umrah Mochamad, Irfan Yusuf, menegaskan, pada prinsipnya pemerintah tetap berupaya agar jadwal keberangkatan haji berjalan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Namun, bencana alam yang melanda sejumlah daerah menyebabkan sebagian tahapan persiapan tidak dapat dipenuhi tepat waktu.

“Alhamdulillah, yang dibahas pokoknya adalah jadwal yang telah kita tetapkan. Kami berusaha sekuat tenaga agar jadwal itu bisa dipenuhi. Namun, ada beberapa daerah yang kemungkinan tertunda atau bahkan tidak dapat memenuhi jadwal akibat bencana,” ujar Irfan.

Dalam rapat tersebut, Komisi VIII DPR RI memberikan ruang kebijakan bagi pemerintah untuk melakukan penyesuaian jadwal, sepanjang tidak melanggar ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga: Prestasi Indonesia di Sea Games

“Komisi VIII memberikan peluang bagi kami untuk melakukan penyesuaian, selama tidak keluar dari peraturan perundang-undangan,” lanjutnya.

Tiga wilayah yang terdampak bencana meliputi Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.

Total calon jemaah haji yang terdampak diperkirakan mencapai sekitar 17.000 hingga 20.000 orang, dengan masing-masing provinsi berkisar antara 5.000 hingga 6.000 calon jemaah.

Irfan juga mengungkapkan bahwa tingkat pelunasan biaya haji di wilayah terdampak masih belum optimal.

Di Sumatera Barat dan Sumatera Utara, pelunasan baru mencapai sekitar 60 persen, sementara di Aceh masih berada di kisaran 51 persen.

Dengan kondisi tersebut, ditambah dampak bencana yang menghambat proses persiapan, pemerintah membuka kemungkinan sebagian calon jemaah akan diberangkatkan pada musim haji tahun 2027, tergantung perkembangan situasi dan kebijakan lanjutan.

Sebagai langkah awal, pemerintah memutuskan untuk menunda masa pelunasan biaya haji bagi calon jemaah di wilayah terdampak, menyesuaikan dengan kondisi di lapangan.

Jika hingga batas waktu tertentu pelunasan tetap tidak terpenuhi, opsi pengalihan kuota ke provinsi lain juga disiapkan.

“Tergantung situasi ke depan. Yang jelas, masa pelunasan kita undur. Jika sampai waktu tertentu masih belum terpenuhi, ada kemungkinan kuota dialihkan ke provinsi lain dan jemaah dipersiapkan untuk 2027,” tegas Irfan.

Baca Juga: PAN Apresiasi Penanganan Bencana di Aceh dan Sumatera

Sementara itu, Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyatakan bahwa rapat tersebut bertujuan memastikan seluruh tahapan penyelenggaraan ibadah haji dapat dijalankan dengan baik oleh Kementerian Haji dan Umrah.

Menurut Marwan, Komisi VIII telah memperoleh komitmen dari Menteri Haji dan Umrah untuk tetap menjalankan jadwal penyelenggaraan haji secara optimal dengan berbagai penyesuaian yang diperlukan.

“Dalam rapat tadi, kami memberikan sekitar 14 poin saran penting yang dirangkum sebagai pedoman bagi kementerian agar langkah-langkah ke depan bisa dijalankan dengan baik,” tutup Marwan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.