Akurat

BNPB: 21 Daerah di Aceh, Sumut dan Sumbar Masuk Fase Transisi Darurat

Siti Nur Azzura | 30 Desember 2025, 23:02 WIB
BNPB: 21 Daerah di Aceh, Sumut dan Sumbar Masuk Fase Transisi Darurat

AKURAT.CO Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan penanganan bencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat saat ini mulai bergeser dari tahap pencarian dan pertolongan menuju fase transisi darurat di sejumlah daerah.

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, mengatakan dalam satu minggu terakhir proses pencarian dan pertolongan mulai difokuskan di titik-titik di luar pusat permukiman dan pusat aktivitas ekonomi.

"Dalam satu minggu terakhir untuk proses pencarian dan pertolongan sudah mulai difokuskan di titik-titik di luar tempat pusat pemukiman dan pusat aktivitas ekonomi, karena hari ini bertambah satu korban yang ditemukan dan sudah diidentifikasi," ujar Abdul Muhari dalam konferensi pers di Kantor BNPB, Jakarta, Selasa (30/12/2025).

Baca Juga: Hendri Satrio: Penanganan Bencana Sumatera Jadi Blueprint Baru Komunikasi Pemerintah

Dia pun menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban. Hingga saat ini, jumlah korban hilang tercatat sebanyak 163 orang, sementara jumlah pengungsi mencapai 395.795 jiwa.

"Untuk korban mengungsi ini makin turun, tetapi masih ada hampir 400 ribu saudara kita yang masih berada di titik-titik pengungsian," katanya.

Sementara itu, secara status penanganan, saat ini sudah terdapat 21 kabupaten/kota yang memasuki fase transisi darurat. Fase ini menandai pergeseran penanganan dari fokus pencarian dan distribusi logistik menuju tahap awal pemulihan.

"Transisi darurat ini artinya kita sudah bergeser tidak hanya pertolongan pencarian dan distribusi logistik, tetapi masuk pada fase peralihan, awal peralihan," jelasnya.

Baca Juga: Djony Bunarto Tjondro: Astra Perkuat Dukungan Kemanusiaan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera

Pada fase tersebut, pemerintah mulai mempersiapkan pemukiman bagi warga terdampak, baik melalui hunian sementara (huntara), hunian tetap (huntap), maupun penyaluran dana tunggu hunian bagi warga yang memilih tidak tinggal di huntara.

Rinciannya, di Provinsi Aceh terdapat enam kabupaten/kota yang telah masuk fase transisi darurat, Sumatera Utara tujuh kabupaten/kota, dan Sumatera Barat delapan kabupaten/kota.

"Masih ada tiga kabupaten/kota yang dalam proses penerbitan SK, ini di Sumatera Utara," tutupnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.