Delapan Tahun Berdiri, BPKH Mantapkan Peran dan Tingkatkan Nilai Manfaat Dana Haji

AKURAT.CO Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memperingati Milad ke-8 dengan tema “Boosting Trust, Building The Future” dalam acara yang digelar di Balai Sarbini, Jakarta, Kamis (12/12/2025).
Momentum ini menjadi ajang refleksi perjalanan kelembagaan sekaligus penegasan komitmen BPKH untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan dana haji secara aman, efisien, likuid, dan memberi nilai manfaat optimal bagi jemaah.
Acara peringatan turut dihadiri Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji Muhadjir Effendy, Sekretaris Jenderal Kementerian Haji dan Umrah Teguh Dwi Nugroho, Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, jajaran Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana BPKH, BPS-BPIH, mitra investasi, mitra kemaslahatan, serta para pemangku kepentingan perhajian.
Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, menegaskan, lembaganya terus bekerja sesuai amanat Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji, menjaga efisiensi BPIH, dan mengoptimalkan nilai manfaat dana haji.
“Pengelolaan dana haji kami jalankan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, kehati-hatian, dan sepenuhnya berbasis syariah. Kepercayaan jemaah adalah fondasi utama BPKH,” ujar Fadlul.
Memasuki usia delapan tahun, BPKH telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak tujuh kali berturut-turut.
Dana kelolaan terus tumbuh signifikan dan pada 2025 diproyeksikan mendekati Rp179 triliun, meningkat lebih dari 60 persen sejak BPKH dibentuk.
Nilai manfaat yang dihasilkan juga diperkirakan menembus Rp12 triliun.
Baca Juga: Apa Itu Tanggal yang Bisa Dibaca dari Depan dan Belakang? Kenali Istilahnya!
Sejak 2018 hingga Oktober 2025, BPKH telah menyalurkan lebih dari Rp1,27 triliun untuk program kemaslahatan, mulai dari pelayanan ibadah haji, pendidikan-dakwah, kesehatan, sosial keagamaan, penguatan ekonomi umat, fasilitas ibadah, hingga bantuan kebencanaan.
Anggota Dewan Pengawas BPKH Rojikin menegaskan bahwa setiap kebijakan pengelolaan dana haji diawasi ketat agar tetap prudent dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan jemaah.
“Setiap keputusan selalu diarahkan untuk memberi manfaat nyata bagi jemaah dan umat,” tuturnya.
Dalam hal investasi, BPKH menjaga portofolio tetap berimbang antara kebutuhan likuiditas dan optimalisasi nilai manfaat.
Sekitar 26 persen dana ditempatkan pada instrumen perbankan syariah, sementara sisanya dialokasikan ke berbagai instrumen investasi syariah yang aman, produktif, dan berkelanjutan.
BPKH juga memperluas kehadirannya dalam ekosistem perhajian internasional melalui BPKH Limited di Arab Saudi.
Entitas ini bergerak di sektor perhotelan, akomodasi, katering, dan layanan pendukung haji-umrah, yang diharapkan memberi manfaat jangka panjang bagi jemaah Indonesia.
BPKH menegaskan bahwa delapan tahun pertama menjadi fondasi penting untuk memperkuat tata kelola, meningkatkan nilai manfaat, memperluas kolaborasi strategis, dan mengakselerasi transformasi digital perhajian.
“Delapan tahun ini adalah fondasi. Ke depan, kami berkomitmen menjaga pengelolaan keuangan haji agar tetap aman, efisien, dan berkelanjutan demi kemaslahatan jemaah dan umat,” tutup Fadlul.
Baca Juga: Pakar Hukum: Pernyataan MKMK soal Suhartoyo Perlu Diluruskan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










