Komisi X DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Pencabulan 13 Siswa SD di Serpong

AKURAT.CO Komisi X DPR RI meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk segera turun tangan memantau langsung kasus dugaan pencabulan terhadap 13 siswa di sebuah Sekolah Dasar (SD) di kawasan Serpong.
"Ya, kami meminta kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah untuk turun langsung ke lapangan, dalam hal ini ke SDN yang ada di Serpong, untuk menanyakan status atau kejadian tersebut. Namun, informasinya kasus ini sudah tertangani oleh pihak yang berwajib. Kami menunggu hasil penyelidikan," ujar Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/1/2026).
Lalu menegaskan, lingkungan sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman dan bersih dari segala bentuk tindakan tidak terpuji, terutama yang melibatkan tenaga pendidik.
Baca Juga: Hari Santri 2025, Komisi VIII DPR Ingatkan Pencabulan dan Perundungan Haram di Pesantren
"Tentunya hal tersebut tidak boleh terulang kembali. Sekolah merupakan tempat untuk mendidik, membina, dan mempersiapkan generasi bangsa dalam rangka melanjutkan tongkat estafet pembangunan. Guru harus menjadi role model bagi siswa-siswi. Jangan sampai guru justru mencoreng nama baik sekolah dengan melakukan tindakan asusila atau tindakan tidak terpuji," lanjutnya.
Terkait proses hukum yang sedang berjalan, Komisi X menyatakan keprihatinan yang mendalam dan mendesak aparat kepolisian untuk bertindak tegas dalam mengawal kasus ini hingga selesai.
"Kami di Komisi X sangat prihatin dan meminta penegak hukum, dalam hal ini kepolisian, untuk mengusut tuntas kasus ini," pungkas Lalu.
Sebelumnya, seorang tenaga pendidik berinisial YP (54) kini berada dalam pengamanan Polres Tangerang Selatan, setelah diduga melakukan tindak pidana pelecehan seksual di SDN 01 Rawa Buntu, Serpong, Kota Tangerang Selatan.
AKP Wira Graha Setiawan selaku Kasat Reskrim menjelaskan bahwa tindakan kepolisian ini merupakan tindak lanjut dari laporan resmi yang masuk pada Senin, 19 Januari 2026.
"Menindaklanjuti laporan yang diterima, penyidik langsung melakukan penyelidikan dan pemeriksaan awal. Berdasarkan hasil tersebut, petugas mengamankan terduga pelaku di kediamannya pada hari yang sama. Proses pengamanan berjalan aman dan kondusif dengan pendekatan persuasif," ujar AKP Wira Graha Setiawan, Rabu (21/1/2026).
Setelah melakukan penyelidikan intensif dan pemeriksaan saksi, petugas menjemput pelaku di rumahnya pada hari yang sama. Proses penangkapan dilaporkan berjalan kondusif, dan pihak penyidik terus melakukan pengembangan informasi guna menuntaskan kasus tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.








