Pemerintah Diminta Masukkan Pengaturan Sistem Pendidikan Saat Bencana ke RUU Sisdiknas

AKURAT.CO Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah diminta mengalokasikan tambahan anggaran pada APBN 2026, dan memberi fleksibilitas kepada pemerintah daerah (pemda) untuk menyesuaikan kalender akademik, pola pembelajaran, serta asesmen di wilayah yang masih dalam status tanggap darurat.
"Kami harap Kemendikdasmen memberikan fleksibilitas pembelajaran bagi daerah terdampak, memperluas layanan psikososial, serta memasukkan pengaturan pendidikan dalam situasi bencana ke dalam RUU Sisdiknas," kata Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, dalam keterangannya, Selasa (9/12/2025).
Dia menilai, perlindungan pendidikan dalam situasi bencana perlu dicantumkan secara eksplisit dalam RUU Sisdiknas, agar memiliki kepastian hukum. Kerusakan sekolah dan terganggunya proses belajar dalam skala besar membutuhkan langkah yang lebih cepat, terstruktur, dan didukung anggaran tambahan.
Baca Juga: Komisi X DPR Tekankan Pentingnya Riset dan Teknologi dalam Penanganan Bencana
"Kita perlu regulasi yang menjamin bahwa dalam kondisi apa pun, pendidikan tetap jalan. Ini bukan pilihan, ini kewajiban negara," ujarnya.
Melihat skala kerusakan tersebut, Komisi X DPR meminta percepatan perbaikan infrastruktur pendidikan serta koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah, untuk memastikan layanan dasar segera kembali berjalan.
Baca Juga: BRI Life Kirim Bantuan ke Wilayah Terdampak Bencana di Sumut dan Sumbar
Selain itu, pihaknya juga mendesak pemerintah mempercepat pemulihan layanan pendidikan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pasca banjir dan longsor. "Yang paling penting sekarang adalah memulihkan sekolah, mengamankan anak-anak, dan memastikan mereka bisa kembali belajar secepat mungkin," ujarnya.
Hetifah memastikan, Komisi X DPR akan terus mengawal percepatan pemulihan pendidikan. "Yang dipertaruhkan adalah masa depan anak-anak. Pemulihan harus cepat dan berpihak pada masyarakat terdampak," tegasnya.
Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, dalam rapat kerja dengan Komisi X memaparkan bahwa 2.798 satuan pendidikan terdampak, 5.421 ruang kelas rusak, dan lebih dari 600 ribu siswa mengalami gangguan layanan pendidikan. Banyak sekolah rusak, akses terputus, dan sebagian digunakan sebagai posko pengungsian.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 24 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 4Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 5Materi Matematika TKA SMA 2026, Cek Kisi-Kisi dan Contoh Soal Terbaru
- 6Kalender Jawa 27 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pahing Dikenal Cerdas dan Banyak Akal
- 7Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 8Biaya Marketplace Makin Tinggi, Brand Lokal Mulai Mengandalkan Website Sendiri
- 9Silmy Karim Didakwa Terima Rp1,2 Miliar dari Pungli Dokumen Imigrasi
- 10KPK Ingatkan Nusron Wahid untuk Kooperatif dan Berharap Dukungan Penuh Pemerintah








