Libur Nataru, Pemerintah Ingatkan Warga Waspada Cuaca Ekstrem

AKURAT.CO Pemerintah mengimbau masyarakat yang menjalani libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026 untuk tetap waspada dan secara aktif memantau peringatan cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di mana pun berada.
Imbauan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, usai mengikuti rapat penanganan bencana di Banda Aceh, Kamis (25/12/2025).
“Untuk masyarakat Indonesia yang bepergian selama libur Natal dan Tahun Baru, kami mengimbau agar terus memantau peringatan dari BMKG, BNPB, maupun pihak berwenang di lokasi masing-masing. Utamakan keselamatan bersama,” ujar Pratikno.
Khusus bagi masyarakat yang terdampak bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, Pratikno meminta warga tetap meningkatkan kewaspadaan.
Pasalnya, berdasarkan prakiraan BMKG, hujan masih berpotensi terjadi meski dengan intensitas ringan.
“Untuk warga Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, diharapkan selalu waspada terhadap perubahan cuaca yang dinamis. BMKG memperkirakan hujan masih akan turun dalam sepekan ke depan meski dengan intensitas ringan,” katanya.
Baca Juga: Pratikno Ungkap Progres Pascabencana: Hunian Mulai Dibangun, 90 Persen Jalan Nasional Pulih
Selain itu, Pratikno mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk terus bahu-membahu dan bergotong royong membantu warga terdampak bencana, baik di Sumatera maupun daerah lain di Tanah Air.
Menurutnya, pergantian tahun 2025 menuju 2026 berlangsung dalam suasana keprihatinan akibat bencana alam di sejumlah wilayah.
Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat untuk berdoa serta memberikan dukungan agar para korban bencana dapat segera pulih.
“Mari kita sambut tahun 2026 dengan penuh harapan, bahu-membahu, bangkit bersama, dan membangun Indonesia yang lebih baik,” pungkas Pratikno.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










