Harga Emas Antam di Pegadaian 30 Oktober 2026: Pecahan 0,5 Gram Dibanderol Rp1,35 Juta

AKURAT.CO Masyarakat yang ingin membeli emas Antam di Pegadaian perlu menyesuaikan anggaran dengan harga terbaru pada Jumat, (30/10/2026).
Pecahan terkecil yang tercantum dalam daftar hari ini adalah 0,5 gram dengan harga Rp1.350.000.
Baca Juga: Cara Investasi Emas yang Aman untuk Pemula, Simak Tipsnya
Sementara itu, emas Antam ukuran 1 gram dijual seharga Rp2.598.000. Harga tersebut turun Rp11.000 dibandingkan perdagangan Kamis (29/10/2026).
Berdasarkan informasi dari laman resmi Pegadaian, harga emas Antam berbeda sesuai beratnya. Semakin besar pecahan yang dipilih, semakin tinggi pula dana yang perlu disiapkan untuk pembelian.
Rincian Harga Emas Antam Berdasarkan Berat
Berikut daftar harga emas Antam di Pegadaian pada Jumat, 30 Oktober 2026, beserta harga pembelian kembali atau buyback:
0,5 gram: Rp1.350.000 | Buyback Rp1.164.000
1 gram: Rp2.598.000 | Buyback Rp2.329.000
2 gram: Rp5.134.000 | Buyback Rp4.659.000
3 gram: Rp7.676.000 | Buyback Rp6.988.000
5 gram: Rp12.759.000 | Buyback Rp11.648.000
10 gram: Rp25.462.000 | Buyback Rp23.296.000
25 gram: Rp63.526.000 | Buyback Rp57.952.000
50 gram: Rp126.972.000 | Buyback Rp115.905.000
100 gram: Rp253.864.000 | Buyback Rp231.811.000
Adapun emas Antam ukuran 250 gram hingga 1.000 gram belum tersedia dalam daftar Pegadaian pada hari ini.
Harga Buyback Juga Perlu Diperhatikan
Selain harga pembelian, calon investor sebaiknya memperhatikan nilai buyback sebelum memutuskan membeli emas. Harga ini menjadi acuan nilai yang diterima ketika emas dijual kembali kepada penyedia.
Baca Juga: Imbas Endorsement Investasi Emas Bermasalah, Kirana Larasati Janji Tak Lepas Tangan
Sebagai contoh, emas Antam ukuran 1 gram memiliki harga jual Rp2.598.000 dan harga buyback Rp2.329.000. Terdapat selisih Rp269.000 antara kedua harga tersebut.
Oleh karena itu, pembelian emas perlu disesuaikan dengan tujuan keuangan dan jangka waktu investasi. Masyarakat juga sebaiknya memeriksa harga terkini melalui kanal resmi Pegadaian sebelum bertransaksi karena harga dapat berubah sewaktu-waktu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 24 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 4Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 5Materi Matematika TKA SMA 2026, Cek Kisi-Kisi dan Contoh Soal Terbaru
- 6Kalender Jawa 27 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pahing Dikenal Cerdas dan Banyak Akal
- 7Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 8Biaya Marketplace Makin Tinggi, Brand Lokal Mulai Mengandalkan Website Sendiri
- 9Silmy Karim Didakwa Terima Rp1,2 Miliar dari Pungli Dokumen Imigrasi
- 10KPK Ingatkan Nusron Wahid untuk Kooperatif dan Berharap Dukungan Penuh Pemerintah








