Akurat

Mendagri Kembalikan Dana TKD Aceh Sumbar dan Sumut untuk Penanganan Bencana: Jangan Diselewengkan

Siti Nur Azzura | 18 Januari 2026, 17:51 WIB
Mendagri Kembalikan Dana TKD Aceh Sumbar dan Sumut untuk Penanganan Bencana: Jangan Diselewengkan

AKURAT.CO Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, mengembalikan dana Transfer ke Daerah (TKD) Provinsi Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) dengan total anggaran mencapai Rp 10,6 triliun.

Dia menekankan kepada kepala daerah setempat, agar dana TKD dapat dimanfaatkan secara efektif, efisien, dan bertanggung jawab guna pemulihan masyarakat setempat pascabencana. Dia juga mengingatkan, agar tidak terjadi penyelewengan anggaran.

"Ya jangan diselewengkan, ini anggaran bencana. Kalau anggaran bencana ini sampai diselewengkan, ini apa namanya itu, mudaratnya berlipat-lipat ganda. Satu, ini adalah pidana. Yang kedua, tanggung jawab kepada Tuhan. Yang ketiga, ini adalah artinya menari-nari di atas penderitaan masyarakatnya sendiri. Enggak boleh," tegas Tito dalam keterangannya, Minggu (18/1/2026).

Baca Juga: PDIP Dorong Penguatan Otonomi Daerah, Minta Pemotongan TKD Dikaji Ulang

Dia menegaskan, pengembalian dana TKD ini dimaksudkan untuk mendukung percepatan pemulihan pascabencana banjir dan longsor di daerah tersebut.

Pemerintah pusat berkomitmen penuh memulihkan kondisi di tiga provinsi tersebut, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, hingga perekonomian. Berbagai kekuatan dan sumber daya nasional telah dimobilisasi untuk mendukung pemulihan pascabencana.

Sebelumnya, presiden telah menyetujui dana TKD untuk dikembalikan dalam gelar rapat minggu lalu. Dengan kebijakan ini, TKD untuk seluruh provinsi serta kabupaten/kota di tiga wilayah tersebut disamakan dengan TKD tahun 2025 setelah efisiensi.

"Pesan Pak Presiden ya jelas, beliau sangat memahami kesulitan dari daerah. Beliau sudah mobilisasi semua kekuatan pusat, dan itu ada anggaran yang tersendiri; dari PU, dari Kementerian Pendidikan, dari dana tentara, kesehatan, lain-lain, TNI, Polri, BNPB, kemudian juga Basarnas, macam-macam, semua di-backup semua, semua didorong," katanya.

Baca Juga: Pemerintah Pastikan TKD Aceh Tidak Dipotong Usai Intervensi DPR

Adapun rincian pengembalian TKD tersebut meliputi Rp1,6 triliun untuk Provinsi Aceh beserta 23 kabupaten/kota, Rp6,3 triliun untuk Provinsi Sumatera Utara dan 33 kabupaten/kota, serta Rp2,7 triliun untuk Provinsi Sumatera Barat dan 19 kabupaten/kota.

Tito menjelaskan, dana tersebut dapat digunakan sesuai kebutuhan daerah masing-masing. Seperti perbaikan jalan dan jembatan, penanganan pengungsi, normalisasi sungai, hingga pembersihan lingkungan terdampak bencana. Dia juga memastikan pemerintah pusat akan mengawal proses penyaluran dana agar dapat segera diterima daerah.

"Ya, jadi dengan tambahan anggaran ini ya saya harap kerja mereka lebih optimal lagi. Jangan disalahgunakan sekali lagi. Saya akan kawal secepat mungkin bersama dengan Menteri Keuangan agar anggaran-anggaran ini dapat segera ditransfer ke daerah-daerah secepat mungkin," ujarnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.