Martin Manurung Minta Kebijakan Tegas untuk Wilayah Paling Parah Terdampak Bencana Sumatera
AKURAT.CO Anggota Komisi XI DPR, Martin Manurung, memastikan perlunya kebijakan pemulihan ekonomi yang tegas, cepat dan tepat sasaran bagi wilayah terdampak bencana.
Ia menekankan pendataan dampak bencana hingga Maret 2026 harus dilakukan secara presisi dan fokus pada wilayah paling parah (the hardest hit).
Martin melihat, di lokasi tertentu kerusakan tidak hanya pada rumah tetapi juga ladang, toko dan lanskap yang berubah total.
"Untuk kondisi seperti itu, restrukturisasi atau grace period tidak cukup. Kasus tertentu harus langsung write off atau penghapusbukuan," katanya, di tengah Kunjungan Kerja Reses di Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (23/2/2026).
Menurutnya, titik terdampak terparah jumlahnya terbatas dan spesifik. Karena itu, pemerintah dan otoritas keuangan harus segera menetapkan kebijakan khusus untuk wilayah tersebut, tanpa menunggu skema bertahap yang berlarut.
"Yang paling parah harus dijawab paling cepat," ujar Martin.
Baca Juga: Tak Ingin Bantuan Molor, Pemerintah Percepat Validasi Data Korban Bencana Sumatera
Legislator Dapil Sumatera Utara II itu mencontohkan titik-titik di Tapanuli Tengah dan Tapanuli Selatan yang memerlukan perlakuan berbeda dari wilayah terdampak ringan-sedang.
Martin juga mendorong reorientasi ekonomi melalui pelatihan dan pendampingan, mengingat banyak warga tidak mungkin kembali ke usaha lama akibat perubahan kondisi geografis.
Terkait sistem pembayaran, Martin mengapresiasi langkah cepat Bank Indonesia dalam menjaga distribusi uang tunai dan penukaran uang rusak. Namun ia menegaskan pemulihan harus ditopang konektivitas.
"ATM ada tapi jaringan belum pulih, tetap tidak berfungsi. Perlu koordinasi dengan penyedia telekomunikasi seperti Telkomsel atau alternatif seperti Starlink. Ini kerja lintas sektor," katanya.
Martin juga mengapresiasi koordinasi BI dengan Pertamina terkait BBM genset dan meminta penguatan koordinasi agar layanan keuangan segera normal.
Di sisi fiskal, politisi Partai Nasdem itu menilai penjelasan Kementerian Keuangan belum rinci. Ia menyoroti realisasi Dana Siap Pakai (DSP) yang masih rendah, sekitar Rp32 miliar dari Rp4,8 triliun.
Baca Juga: Kemendikdasmen Gelontorkan Rp231,7 Miliar untuk Revitalisasi 746 Sekolah di Wilayah Bencana Sumatera
"Angkanya tidak sebanding dengan kerusakan di lapangan. Jika Rp60 triliun disiapkan, harus jelas sumber dan alokasinya," kata Martin.
Komisi XI DPR memastikan pembahasan lanjutan akan dilakukan di Jakarta bersama Menteri Keuangan untuk merumuskan desain kebijakan pemulihan jangka menengah dan panjang yang jelas, terukur, dan berdampak langsung.
"Darurat (bencana) sudah lewat. Sekarang saatnya kebijakan pemulihan yang tegas dan tepat sasaran," pungkas Martin.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









