Pemerintah Pastikan TKD Aceh Tidak Dipotong Usai Intervensi DPR

AKURAT.CO Pemerintah memastikan tidak akan memotong Dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk wilayah terdampak bencana di Provinsi Aceh.
Keputusan tersebut diambil dalam rapat koordinasi pemulihan bencana antara DPR dan Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Pemerintah, yang dipimpin Ketua Satgas Pemulihan Pascabencana (Galapana) DPR, Sufmi Dasco Ahmad, sekaligus Wakil Ketua DPR RI, Sabtu (10/1/2026).
Sebelumnya, Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, secara langsung meminta kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa agar anggaran TKD Aceh tidak dipotong, mengingat kondisi daerah yang masih terdampak bencana.
“Pak Menteri, kami mohon efisiensi anggaran untuk Aceh dapat dikembalikan pada tahun 2026,” ujar Fadhlullah dalam rapat.
Menkeu Purbaya menyampaikan bahwa persoalan tersebut sejatinya sudah masuk dalam rencana pembahasan dengan Presiden Prabowo Subianto.
Namun, ia mengaku belum sempat menyampaikannya secara langsung.
“Kan saya sudah bilang untuk kita tanyakan, tapi belum berani ngomong sama Presiden,” ucap Purbaya.
Ia menegaskan Aceh merupakan salah satu provinsi yang terdampak cukup parah oleh bencana di Sumatera, sehingga seharusnya tidak mengalami pemotongan TKD.
“Dananya ada, dana bukan kendala. Anda pakai saja. Nanti saya pasti ngomong, atau minta saja Pak Ketua yang bicara,” kata Purbaya sembari menunjuk Sufmi Dasco Ahmad.
Baca Juga: Cara Membersihkan Mesin Cuci agar Tidak Bau dan Tetap Awet
Purbaya juga sempat menanyakan besaran pemotongan anggaran yang dialami Aceh.
“Itu potongannya cukup besar. Anda kena berapa, 30 atau 40 persen?” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Dasco langsung menghubungi Presiden Prabowo Subianto di tengah rapat untuk meminta kepastian agar TKD Provinsi Aceh tidak dipotong.
Bahkan, Dasco menyerahkan telepon genggamnya kepada Menkeu Purbaya agar keputusan tersebut dapat dipastikan langsung.
Tak berselang lama, Presiden Prabowo menyetujui permintaan tersebut. Pemerintah pun memastikan TKD Aceh tetap utuh.
“Jadi jelas, untuk tahun ini anggaran Anda akan penuh seperti tahun lalu, tidak akan dipotong,” kata Menkeu Purbaya.
Ia pun mengakui bahwa langkah tersebut merupakan tindak lanjut rapat sebelumnya yang belum sempat ia selesaikan.
“Dulu saya mau bicara tapi belum sempat karena ke sana ke sini. Barusan Pak Ketua sudah telepon dan Pak Presiden bilang setuju. Jadi aman semuanya. Ini tindak lanjut rapat kemarin yang saya lalai, Pak Ketua yang menjalankan. Terima kasih Pak Ketua,” ujar Purbaya.
Sebagai informasi, pada 2025 anggaran TKD secara nasional mencapai Rp919,9 triliun.
Sementara untuk 2026, anggaran awal yang diajukan sebesar Rp650 triliun, sebelum akhirnya ditambah Rp43 triliun menjadi Rp693 triliun dalam pembahasan bersama DPR.
Aceh sebelumnya mengalami pemangkasan anggaran sekitar 25 persen dibandingkan tahun sebelumnya, sementara sejumlah daerah lain dipangkas hingga 30–35 persen.
Baca Juga: Penderita Diabetes Tetap Boleh Makan Buah Manis, Ini Syarat dan Caranya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ekspor Minyak Timur Tengah Pulih 80 Persen, Strategi Iran di Selat Hormuz Mulai Kehilangan Taji?
- 2Prediksi Skor Thailand vs Vietnam 29 September 2026: Vietnam Berpeluang Menang Lagi?
- 3Klik Link Live Streaming Indonesia vs Malaysia FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini
- 4Prediksi Skor Argentina vs Bolivia 1 Oktober 2026: La Albiceleste Dijagokan
- 5Sinyal Aliansi Militer Baru? Telepon Khusus Erdogan ke Prabowo Bongkar Ambisi Besar Jakarta-Ankara
- 6Prediksi Indonesia vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Susunan Pemain dan Skor!
- 7Klasemen FIFA ASEAN Cup 2026 Terbaru: Indonesia vs Bangladesh, Cek Jadwal dan Posisi Grup A!
- 8Cek Bansos Tahap 4 Oktober-Desember 2026, Begini Cara Cek Desil dan Status Penerima Pakai NIK
- 9KPK Hadirkan Delapan Saksi dari Kesthuri, Himpuh, Amphuri hingga Maktour untuk Pembuktian Korupsi Kuota Haji
- 10Terima Jemaat GKPI Rajeg, Wapres Gibran Tekankan Kerukunan dan Kebebasan Beribadah









