Bus PO Cahaya Trans Kecelakaan Maut di Tol Krapyak, DPR Soroti Lemahnya Sistem Keselamatan AKAP

AKURAT.CO Kecelakaan maut bus PO Cahaya Trans di ruas Tol Krapyak, Semarang, Jawa Tengah, yang menewaskan belasan penumpang pada Senin (22/12/2025) dini hari kembali membuka borok lemahnya sistem keselamatan angkutan umum, khususnya bus antarkota antarpovinsi (AKAP).
Insiden tragis tersebut terjadi sekitar pukul dini hari ketika bus yang melaju dari arah barat menuju timur diduga kehilangan kendali di kawasan Tol Krapyak.
Bus kemudian menghantam pembatas jalan dan terguling, menyebabkan belasan penumpang meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara sejumlah lainnya mengalami luka berat dan ringan.
Aparat kepolisian hingga kini masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan, termasuk dugaan kecepatan berlebih serta kondisi pengemudi dan kelayakan kendaraan.
Anggota Komisi V DPR RI, Daniel Mutaqien Syafiuddin, menilai, peristiwa ini bukan sekadar kecelakaan lalu lintas biasa, melainkan cerminan serius dari lemahnya pengelolaan keselamatan transportasi darat di Indonesia.
“Tragedi ini tidak bisa dilihat sebagai kecelakaan biasa. Ini adalah alarm keras bagi negara untuk serius membenahi keselamatan angkutan umum. Saya menyampaikan duka cita mendalam kepada para korban dan keluarga,” ujar Daniel di Jakarta, Selasa (23/12/2025).
Baca Juga: Seskab Teddy: Pemulihan Infrastruktur Pascabencana Sumatra Hampir Tuntas
Menurut Daniel, masih banyak celah dalam penerapan standar keselamatan bus AKAP, mulai dari manajemen risiko, kepatuhan operasional, hingga kesiapan dan kondisi pengemudi.
Ia menilai, pengawasan yang dilakukan selama ini masih cenderung administratif dan belum menyentuh aspek teknis di lapangan.
“Pengawasan jam kerja pengemudi, pergantian sopir, hingga kondisi fisik kendaraan sering kali hanya berhenti pada dokumen dan uji KIR. Tanpa pengawasan nyata di lapangan, kecelakaan serupa akan terus berulang,” tegasnya.
Daniel juga menyoroti pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap titik-titik rawan kecelakaan, khususnya di simpang susun dan jalur keluar tol yang kerap menjadi lokasi insiden fatal.
Ia mendorong Kementerian Perhubungan bersama pengelola jalan tol dan kepolisian untuk memperkuat sistem keselamatan berbasis teknologi, seperti pembatas kecepatan elektronik, sistem peringatan dini, serta pemantauan real-time terhadap operasional bus AKAP.
“Keselamatan tidak boleh bergantung pada kesadaran sopir semata. Harus dikunci oleh sistem yang ketat dan terintegrasi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Daniel menegaskan Komisi V DPR RI akan memanggil pihak-pihak terkait guna meminta penjelasan dan memastikan langkah korektif segera diambil.
Ia menekankan bahwa keselamatan transportasi merupakan hak dasar masyarakat yang tidak bisa ditawar.
“Jangan menunggu korban bertambah baru kita berbenah. Negara wajib hadir untuk memastikan setiap warga bisa bepergian dengan aman,” pungkasnya.
Baca Juga: Keputusan Prabowo Terbitkan PP Jawab Polemik Perpol 10/2025
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










