Mendes Harap Tak Ada Izin Baru Ritel Modern di Desa Usai Kopdes Merah Putih Berjalan

AKURAT.CO Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Yandri Susanto, mengusulkan agar tidak ada izin baru bagi ritel modern di desa, setelah program Koperasi Desa Merah Putih berjalan.
"Yang sudah jalan, silakan jalan terus. Kami tidak pernah mengusulkan untuk ditutup. Tapi untuk izin baru, sebaiknya tidak dikeluarkan lagi bila Kopdes sudah berjalan," ujar Yandri usai menghadiri Rakornas di Kantor Kemendes PDT, Kamis (26/2/2026).
Dia menjelaskan, Kopdes Merah Putih merupakan program strategis nasional yang menjadi alat pemerintah dalam memperkuat ekonomi desa dan mengatasi kemiskinan. Dalam skemanya, 20 persen hasil usaha akan menjadi pendapatan asli desa, sedangkan sisa hasil usaha dikembalikan kepada masyarakat desa.
Baca Juga: Bukan Ditutup, Mendes Minta Izin Pendirian Ritel Modern Baru di Desa Disetop
Hal ini tentunya berbeda dengan ritel yang telah berjalan selama ini. Sebab, keuntungan yang di dapat hanya kembali ke individu. "Kalau ritel modern, keuntungannya kembali ke individu. Kalau Kopdes, kembali ke desa dan masyarakat," ujarnya.
Dia menilai, kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden untuk memastikan perputaran ekonomi desa memberi manfaat langsung kepada warga. Pelaksanaan Kopdes memerlukan dukungan berbagai pihak, termasuk kementerian dan lembaga terkait.
Dengan tidak menerbitkan izin baru ritel modern, pemerintah desa diharapkan dapat mengoptimalkan peran Kopdes sebagai pusat distribusi kebutuhan masyarakat, sekaligus memperkuat pendapatan desa dan ekonomi warga.
"Untuk melakukan ini semua perlu bekerja sama semua pihak. Salah satunya, kita tidak lagi mengeluarkan izin baru buat regional modern yang lain. Kita kawal KOPDES karena tadi itu untungannya sepenuhnya buat masyarakat," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









