Menhut Janji Buka Hasil Audit Izin Pengelolaan Hutan Sumatera Jika Direstui Presiden

AKURAT.CO Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, menyatakan pemerintah akan membuka hasil audit izin usaha pemanfaatan hutan yang berkaitan dengan bencana banjir di sejumlah wilayah Sumatera, setelah mendapatkan persetujuan Presiden Prabowo Subianto.
"Saat ini kami sedang memfinalisasi audit terhadap 24 pemegang izin PBPH di tiga provinsi terdampak. Setelah mendapat restu Bapak Presiden, hasilnya akan kami sampaikan kepada publik," ujar Raja Juli, dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/1/2026).
Dia menegaskan, audit tersebut menjadi instrumen penting untuk memastikan pertanggungjawaban korporasi atas menurunnya fungsi lindung hutan dan tekanan ekologis di daerah aliran sungai yang memperparah dampak banjir.
Baca Juga: Satgas PKH Selidiki 23 Objek Hukum Terkait Pelanggaran Kawasan Hutan dalam Banjir Sumatera
Raja Juli mengungkapkan, pemerintah tidak hanya mengandalkan proses penyidikan dan penyelidikan, tetapi juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin kehutanan.
Hingga kini, 22 izin PBPH dengan luasan sekitar satu juta hektare telah dicabut di berbagai wilayah Indonesia, termasuk di kawasan terdampak bencana. Langkah tersebut, merupakan bagian dari komitmen pemerintah menata ulang sektor kehutanan agar penegakan hukum berjalan seiring dengan pemulihan lingkungan dan kepastian usaha.
"Kami ingin memastikan bahwa kebijakan kehutanan ke depan berpihak pada keberlanjutan lingkungan, tanpa mengorbankan kepastian hukum dan iklim investasi," ujarnya.
Baca Juga: Bahas Pemulihan Bencana Sumatera, Titiek Soeharto: Banjir yang Terjadi Timbulkan Dampak Serius
Selain audit dan pencabutan izin, Kementerian Kehutanan telah memberlakukan moratorium penebangan dan pengangkutan kayu di wilayah terdampak banjir, untuk mencegah pencucian kayu dan memulihkan kepercayaan publik.
Dia menilai, bencana banjir di Sumatera menjadi alarm keras bahwa penataan izin dan pengawasan kawasan hutan tidak bisa lagi ditunda.
"Bencana ini mengingatkan kita bahwa tata kelola hutan harus diperbaiki secara serius. Audit dan penegakan hukum bukan sekadar respons sesaat, tetapi fondasi kebijakan kehutanan ke depan," pungkas Raja Juli.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.







