Dipanggil Lagi Pekan Depan, Penyidik KPK Tunggu Budi Karya Sumadi

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Perhubungan periode 2019-2024, Budi Karya Sumadi, pada pekan depan.
Pemanggilan ulang Budi Karya dilakukan setelah dua agenda pemeriksaan sebelumnya tidak terlaksana.
Budi Karya sedianya diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap proyek pembangunan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan Wilayah Jawa Timur.
Penyidik mengagendakan pemeriksaan pada Rabu (18/3/2026), namun batal karena Budi Karya tidak hadir dengan alasan memiliki kegiatan lain yang telah lebih dahulu terjadwal.
KPK kemudian melayangkan panggilan pada Rabu (25/2/2026) tetapi pemeriksaan kembali tertunda lantaran Budi Karya meminta penjadwalan ulang.
"Dari lanjutan koordinasi yang dilakukan, rencana pekan depan. Mengingat sebelumnya saksi meminta penjadwalan ulang," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (26/2/2026).
Menurut Budi, pemeriksaan direncanakan berlangsung pada Senin (2/3/2026). KPK mengingatkan agar Budi Karya bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan penyidik.
"Kami masih tunggu konfirmasinya karena setiap keterangan dari saksi dibutuhkan dalam pengungkapan perkara," ujarnya.
Baca Juga: KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya Sumadi dalam Penyidikan Suap Proyek DJKA
Nama Budi Karya Disebut di Persidangan
Dalam proses persidangan perkara ini, nama Budi Karya sempat disebut. Ia dikabarkan pernah bertemu dengan Bupati Pati, Sudewo, saat yang bersangkutan menjabat sebagai anggota Komisi V DPR RI periode 2020-2024.
Selain itu, terungkap pula adanya penyewaan helikopter untuk Budi Karya dalam suatu kunjungan kerja ke daerah. Penyewaan tersebut diduga berkaitan dengan rangkaian peristiwa suap dalam perkara ini.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, sebelumnya menegaskan bahwa penyidik akan terus mendalami setiap bukti dan informasi terkait kemungkinan keterlibatan sejumlah pihak, termasuk dugaan peran Budi Karya.
"Ya makanya itu nanti akan didalami sama penyidik," katanya, pada Rabu (18/2/2026).
Setyo memastikan penyidik akan mencermati seluruh aspek, mulai dari keterangan saksi, alat bukti hingga fakta-fakta yang terungkap di persidangan.
"Semuanya kan pasti nanti dilihat dari proses pemeriksaan dari keterangan berita acara. Semuanya gitu, masih ada sambungan enggak dan sambungan itu relevan enggak," jelasnya.
Baca Juga: Kembali Mangkir dari Pemeriksaan, KPK Ingatkan Budi Karya Kooperatif
Riwayat Pemeriksaan Budi Karya
Penyidik KPK pernah memeriksa Budi Karya sebagai saksi pada Juli 2023. Saat itu, ia dimintai keterangan terkait dugaan suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Sumatera periode 2018-2022, yang turut menyeret mantan pejabat DJKA, Harno, bersama pihak lainnya.
Perkara dugaan suap proyek pembangunan jalur kereta di wilayah Jawa Timur sendiri terus dikembangkan. Teranyar, KPK menetapkan Anggota Komisi V DPR RI periode 2020-2024, Sudewo, sebagai tersangka.
Lembaga antirasuah juga membuka kemungkinan mendalami peran sejumlah anggota Komisi V DPR RI periode 2020-2024 lain yang namanya disebut dalam proses hukum dan diduga menerima aliran dana. Di antaranya adalah Lasarus, Ridwan Bae, Hamka Baco Kady, dan Sadarestuwati.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.






