Pemerintah Minta Publik Tak Berspekulasi soal Wacana Pelibatan TNI Tangani Terorisme

AKURAT.CO Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, meminta publik tidak berspekulasi negatif terkait wacana penambahan tugas TNI dalam penanggulangan terorisme.
Prasetyo menegaskan, hingga saat ini Presiden Prabowo Subianto baru menerbitkan Surat Perintah Presiden (surpres) sebagai dasar pembahasan.
Belum ada keputusan final mengenai pelibatan tambahan TNI dalam penanganan terorisme.
“Oh surpres, baru surpres itu,” kata Prasetyo kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (8/1/2026).
“Surpres itu kan sifatnya formil, biasanya sebagai dasar untuk dibahas,” lanjutnya.
Ia mengajak publik melihat substansi dan manfaat dari wacana tersebut secara jernih. Prasetyo memastikan, pelibatan TNI hanya akan dilakukan dalam kondisi dan situasi tertentu.
“Substansinya itu yang harus dilihat. Dalam konteks itu tentu akan diberlakukan pada kondisi dan titik tertentu,” ujarnya.
Prasetyo juga mengimbau masyarakat menghindari prasangka dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum pembahasan rampung.
“Jangan selalu berpikir nanti kalau begini gimana, nanti kalau begitu gimana. Kalau begitu, inti masalahnya tidak akan ketemu,” pungkasnya.
Baca Juga: Cegah Penyebaran Super Flu H3N2 dengan Vaksin Influenza
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










