Akurat

BAM DPR Temui Masyarakat Sipil, Terima Langsung 17+8 Tuntutan Rakyat

Ahada Ramadhana | 4 September 2025, 17:39 WIB
BAM DPR Temui Masyarakat Sipil, Terima Langsung 17+8 Tuntutan Rakyat

AKURAT.CO Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI menemui langsung elemen masyarakat sipil yang menyerahkan 17+8 Tuntutan Rakyat.

Aspirasi masyarakat sipil ditemui Anggota BAM DPR yang juga Wakil Ketua Komisi VI DPR, Andre Rosiade, dengan didampingi Anggota DPR Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka, dan Anggota DPR Fraksi Gerindra, Kawendra Lukistian.

"Jadi, dokumen ini dari Sekretariat Jenderal DPR akan ke Badan Aspirasi. Nah, lebih baik diserahkan ke kami. Nanti saya akan beri tanda terima, bukti dokumen teman-teman sudah diterima secara resmi oleh DPR RI dan dokumen ini akan kami serahkan langsung ke pimpinan DPR. Jadi lebih cepat prosesnya," jelas Andre di Gerbang Pancasila, Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (4/9/2025).

Baca Juga: Baleg DPR: Draf RUU Perampasan Aset Usulan Pemerintah Masih Perlu Perbaikan

Andre menjelaskan, sebelumnya pimpinan DPR RI telah menerima sejumlah perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) dan sejumlah kelompok lain. Maka DPR telah melakukan koordinasi internal dengan berbagai instansi.

"Bahwa pimpinan akan berkomunikasi dengan pihak kepolisian bahwa untuk demonstran yang melakukan aksi secara damai dan juga tujuan penyampaian aspirasinya akan dibantu. Itu kan sudah disampaikan oleh pimpinan DPR. Kita tunggulah, kan masih berproses ya," katanya.

Perwakilan masyarakat sipil, Andhyta Firselly Utami, mengatakan, penyampaian 17+8 Tuntutan Rakyat disebabkan karena adanya demokrasi yang cacat dan tidak sehat.

Baca Juga: NasDem Bantah Sahroni Mundur dari DPR dan Kabur ke Luar Negeri: Dia Ada di Jakarta

Serta kekecewaan yang mendalam, lantaran adanya korban meninggal dunia sebanyak 11 orang, 500 korban luka dan 3.400 orang dikriminalisasi.

"Tuntutan rakyat hadir dari kami warga biasa. Merasa resah karena tidak ada respons dari pemerintah dan aparat yang telah melewati substansi dan cenderung represif sejak demonstrasi 28 Agustus tahun ini," ucapnya.

Andhyta menegaskan bahwa tuntutan yang diajukan merupakan rangkuman berbagai sumber dari 211 organisasi masyarakat sipil yang dipublikasikan melalui website YLBHI.

Baca Juga: Komisi IV DPR Bakal Panggil Menko Pangan Zulhas Bahas Kejelasan Beras Satu Harga

Selain itu, tuntutan dari selebgram, Salsa Erwina dan Jerome Polin, berdasarkan hasil rembuk di kolom komentar media sosial dan Instagram story. Serta pernyataan sikap Center for Environmental Law and Climate justice Universitas Indonesia.

"Selain itu juga tuntutan dari demo para buruh pada 28 Agustus dan petisi dengan 40 ribu dukungan di Change.org," kata Andhyta.

Berikut poin 17+8 Tuntutan Rakyat yang diajukan kepada DPR RI:

Baca Juga: Dasco Pastikan DPR Sudah Evaluasi Menyeluruh Sebelum Audiensi dengan BEM SI

17 Tuntutan Rakyat dalam Satu Minggu, Deadline 5 September 2025

1. Penarikan TNI dari pengamanan sipil. TNI diminta kembali ke barak dan tidak terlibat dalam pengamanan sipil serta memastikan tidak ada kriminalisasi terhadap demonstran.

2. Tim investigasi independen. Membentuk tim untuk mengusut kasus kematian Affan Kurniawan, Umar Amarudin dan korban kekerasan aparat lainnya selama demo 28-30 Agustus 2025 secara transparan.

3. Bekukan kenaikan gaji dan tunjangan DPR. Batalkan fasilitas baru, termasuk pensiun seumur hidup anggota DPR.

4. Publikasi transparansi anggaran DPR. Publikasikan rincian gaji, tunjangan, rumah dan fasilitas DPR.

5. Pemeriksaan anggota DPR bermasalah. Dorong Badan Kehormatan DPR dan KPK untuk menyelidiki anggota DPR yang bermasalah.

6. Sanksi Tegas untuk anggota DPR tidak etis. Pecat atau beri sanksi tegas kepada anggota DPR yang memicu kemarahan publik.

7. Komitmen partai politik. Partai harus mengumumkan sikap berpihak pada rakyat di tengah krisis.

8. Dialog publik. Libatkan anggota DPR dalam dialog terbuka dengan mahasiswa dan masyarakat sipil.

9. Bebaskan demonstran. Lepaskan seluruh demonstran yang ditahan selama aksi.

10. Hentikan kekerasan polisi. Polri diminta mematuhi SOP pengendalian massa dan menghentikan tindakan represif.

11. Proses hukum pelaku kekerasan. Tangkap dan adili secara transparan anggota atau komandan yang melanggar HAM.

12. Segera kembali ke barak. Menghentikan keterlibatan TNI dalam pengamanan sipil.

13. Disiplin internal TNI. Pastikan TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.

14. Komitmen TNI. TNI harus berkomitmen tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.

15. Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja. Termasuk namun tidak terbatas pada guru, buruh, tenaga kesehatan dan mitra ojol di seluruh Indonesia

16. Ambil langkah darurat cegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak.

17. Buka dialog dengan serikat buruh terkait upah minimum dan outsourcing.

Baca Juga: DPR Terbuka Terima Aspirasi, Dasco: Tapi 'Penumpang Gelap' Bikin Suasana Jadi Tak Kondusif

8 Tuntutan Rakyat dalam Satu Tahun, Deadline 31 Agustus 2026

1. Bersihkan dan reformasi DPR besar-besaran.

2. Reformasi partai politik dan kuatkan pengawasan eksekutif.

3. Susun rencana reformasi perpajakan yang lebih adil.

4. Sahkan dan tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor.

5. Reformasi kepemimpinan dan sistem kepolisian agar profesional dan humanis.

6. TNI kembali ke barak, tanpa pengecualian.

7. Perkuat Komnas HAM dan lembaga pengawas independen.

8. Tinjau ulang kebijakan sektor ekonomi dan ketenagakerjaan.

Baca Juga: Dasco Respons Tuntutan 17+8 yang Viral di Medsos, DPR Siap Evaluasi Bersama Seluruh Fraksi

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

A
W
Editor
Wahyu SK