Jangan Salah Kaprah, Data Pribadi Masyarakat Tidak Diserahkan ke Amerika

AKURAT.CO Pemerintah merespons kekhawatiran masyarakat soal kesepakatan transfer data pribadi oleh Indonesia dengan Amerika Serikat yang tertuang dalam salah satu poin perjanjian dagang.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, mengakui bahwa terdapat pemaknaan kurang tepat di tengah masyarakat terhadap kesepakatan tersebut.
"Jadi, pemaknaannya yang tidak benar. Bukan berarti kita itu akan menyerahkan data-data, apalagi data-data pribadi dari masyarakat Indonesia ke pihak sana, tidak," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (26/7/2025).
Menurut Mensesneg, kesepakatan tersebut justru ditujukan untuk mengamankan data-data masyarakat yang saat ini sudah terdaftar di sejumlah platform milik perusahaan-perusahaan AS.
Baca Juga: Soroti Peluang dalam Transfer Data ke AS, Pakar Siber Minta UU PDP Jadi Fondasi
"Justru di situlah kerja sama kita. Itu adalah untuk memastikan bahwa data-data tersebut aman dan tidak boleh dipergunakan untuk hal-hal tidak semestinya. Jadi, pemaknaannya di situ, bukan kemudian pemerintah Indonesia menyerahkan data-data tersebut kepada pemerintah negara lain," jelasnya.
Mensesneg memastikan bahwa pemerintah berkomitmen menjamin keamanan data masyarakat, sebagaimana juga tertuang dalam Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi.
Baca Juga: Dasco Minta Komisi I DPR Duduk Bareng Pemerintah Bahas Transfer Data RI ke AS
"Jadi, data-data, pasti pemerintah berusaha keras menjamin itu. Itu bagian dari yang dibicarakan antara pemerintah Indonesia dengan pemerintah Amerika," katanya.
Sebelumnya, pemerintah AS melalui laman whitehouse.gov menyampaikan Pernyataan Bersama Atas Kerangka Kerja Perjanjian Perdagangan Timbal Balik Antara Indonesia dan Amerika Serikat (Joint Statement on Framework For United States-Indonesia Agreement On Reciprocal Trade) tertanggal 22 Juli 2025.
Baca Juga: Menkomdigi Tegaskan Transfer Data dengan AS Tetap Ikuti Aturan Hukum Nasional
Salah satu poin kesepakatan kedua negara dalam Pernyataan Bersama menyatakan bahwa Indonesia akan memberikan kepastian terkait transfer data pribadi dari Indonesia ke wilayah AS.
Kesepakatan ini kemudian menjadi perhatian publik. Bahkan banyak pihak yang meluapkan kekhawatirannya terhadap keamanan data pribadi milik masyarakat.
Baca Juga: Jaga Kedaulatan Digital, Harus Ada Perlindungan Hukum Terkait Transfer Data RI ke AS
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









