Akurat

Dasco Minta Komisi I DPR Duduk Bareng Pemerintah Bahas Transfer Data RI ke AS

Paskalis Rubedanto | 25 Juli 2025, 16:28 WIB
Dasco Minta Komisi I DPR Duduk Bareng Pemerintah Bahas Transfer Data RI ke AS

AKURAT.CO Pimpinan DPR menugaskan Komisi I DPR untuk segera berkomunikasi dengan pemerintah, mengenai kesepakatan transfer data antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS), yang menjadi bagian dari kesepakatan dagang kedua negara terkait penurunan tarif resiprokal.

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan pihaknya saat ini memang sedang dalam masa reses. Namun, cukup kuat urgensinya bagi Komisi I untuk segera berkomunikasi dengan pemerintah.

"Ya kami sudah minta kepada komisi I untuk secepatnya kalau perlu dalam masa reses ini untuk melakukan komunikasi kepada pemerintah," katanya kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (25/7/2025).

Baca Juga: Menkomdigi Tegaskan Transfer Data dengan AS Tetap Ikuti Aturan Hukum Nasional

Dia memberikan opsi kepada Komisi I DPR, untuk mendatangi langsung pemerintah atau mengundang kementerian terkait untuk rapat dengar pendapat (RDPU).

"Baik berdialog, mendatangi, atau kemudian mengundang, agar hal-hal yang disampaikan mengenai data-data itu juga bisa lebih jelas," jelasnya.

Terkait kabar bahwa transfer data ini bukan hal baru, Dasco menyebutkan pihaknya belum bisa menyimpulkan karena masih akan mendalami titik permasalahannya.

"Nah justru kita belum bisa menyikapi karena kita juga pengen lihat yang sebelum-sebelumnya itu seperti apa dan yang sekarang seperti apa," tandasnya.

Baca Juga: Jaga Kedaulatan Digital, Harus Ada Perlindungan Hukum Terkait Transfer Data RI ke AS

Diketahui, Gedung Putih mengatakan Pemerintah Indonesia akan memberikan kepastian hukum terkait dengan pengelolaan data pribadi warga negara Indonesia (WNI) kepada Amerika Serikat (AS). 

Hal itu sebagai bagian dari kesepakatan dagang antara kedua negara yang resmi dirilis pada Senin, 22 Juli 2025 waktu AS.

"Indonesia akan memberikan kepastian terkait kemampuan untuk mentransfer data pribadi ke luar dari wilayahnya ke Amerika Serikat," tulis Gedung Putih dalam Pernyataan Bersama Tentang Kerangka Perjanjian Perdagangan Resiprokal antara AS dan Indonesia di laman resminya. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.