Visa Haji Furoda Tak Terbit, DPR Minta Pihak Travel Kembalikan Dana Jemaah Secara Utuh

AKURAT.CO Pemerintah Arab Saudi dikabarkan tidak menerbitkan visa haji furoda tahun ini. Komisi VIII DPR RI mengatakan, kebijakan ini tidak hanya diterapkan untuk Indonesia saja, melainkan juga untuk seluruh dunia.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, mengatakan kebijakan tersebut berdampak besar pada biro perjalanan penyelenggara haji furoda yang telah melakukan berbagai pembayaran awal, mulai dari akomodasi, penerbangan, hingga persiapan di Arafah dan Mina.
"Ini jelas menjadi beban berat bagi teman-teman travel. Semua biaya sudah dibayar, sekarang visanya tidak keluar sama sekali. Saya menerima banyak keluhan dari mereka," kata Abdul Wachid, saat bertugas sebagai Tim Pengawas (Timwas) Haji, di Madinah, Arab Saudi.
Baca Juga: Wendi Cagur dan Istri Gagal Berangkat Ibadah Haji Tahun Ini
Sebagai solusi, dia mengimbau agar penyelenggara travel segera mengumpulkan calon jamaah, dan memberikan penjelasan bahwa kendala ini berasal dari keputusan Pemerintah Arab Saudi. Dia juga meminta agar seluruh dana jamaah dikembalikan secara utuh.
"Kalau memang calon jamaah ingin menyimpan dananya di travel untuk persiapan haji furoda tahun depan, silahkan. Tapi kalau tidak, kembalikan secara utuh. Ini soal kepercayaan publik yang harus dijaga," imbuhnya.
Dia menjelaskan, isu ini telah disampaikan sekaligus dibahas oleh Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Agama (Kemenag) sebagai langkah antisipasi sejak Mei 2024 lalu.
Pihaknya telah memperoleh sinyal dari Konsulat Jenderal RI di Jeddah, bahwa Pemerintah Arab Saudi akan memperketat pengeluaran visa, terutama yang bukan visa resmi haji.
Baca Juga: Masih Banyak Masalah, Komite III DPD Minta Kemenag Perbaiki Kinerja Syarikah Haji
"Sejak tahun lalu, kami sudah menangkap persoalan ini. Saat itu, Konjen menyampaikan akan ada pengetatan dari Pemerintah Arab Saudi terhadap visa non-haji, termasuk visa furoda. Ini karena adanya penumpukan jamaah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina, padahal visa yang dikeluarkan seharusnya sudah sesuai kuota lokasi," ujarnya.
Dia juga menegaskan, visa furoda sepenuhnya merupakan kewenangan Pemerintah Arab Saudi. Sehingga, Indonesia tidak memiliki kewenangan untuk mengatur jumlah maupun distribusinya.
"Kami di DPR tidak bisa kontrol berapa jumlah visa furoda yang keluar karena itu di luar kuasa kita," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Amanda Rigby Umur Berapa? Ini Profil, Pendidikan dan Kariernya
- 2Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 3Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 4Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 5Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 6FIFA ASEAN Cup: PSSI Rilis 23 Pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Beckham Putra Absen
- 7Kenapa Thailand Ingin Berantas Ikan Nila Hitam? Ini 5 Alasannya
- 8Prediksi Skor Juventus vs NEC Nijmegen 18 September 2026: Siapa yang Akan Menang?
- 9Dana Reses dari Fee Percepatan Haji, BAP Gus Alex Ungkap Permintaan Pimpinan Komisi VIII
- 10PAN Potong Gaji Anggota Dewan, Rp8 Miliar Terkumpul untuk Bantu Korban Bencana







