Sekjen MPR Dorong Peningkatan Efektivitas Kerja

AKURAT.CO Sekretaris Jenderal MPR, Siti Fauziah, menerima dokumen Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP) yang disusun oleh Sekretariat Jenderal MPR.
Laporan ini tidak hanya berfungsi sebagai dokumentasi atas capaian kinerja tetapi juga bentuk kepatuhan terhadap Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2024 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah.
Penyerahan dokumen LKIP berlangsung di Ruang Delegasi, Kompleks Parlemen, Senayan, pada Kamis (27/2/2025).
Sekjen MPR menyebut bahwa penyusunan laporan kinerja bukan sekadar kewajiban administratif berdasarkan regulasi yang berlaku, melainkan juga sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi Sekretariat Jenderal MPR.
"Lebih dari sekadar kewajiban, laporan ini mencerminkan akuntabilitas kami dalam mendukung tugas dan fungsi MPR. Ini juga menjadi evaluasi terhadap efektivitas kinerja yang telah kami capai," ujarnya.
Sekjen MPR menambahkan bahwa dokumen LKIP berperan sebagai alat evaluasi untuk menilai capaian kinerja dan memberikan masukan bagi perbaikan berkelanjutan di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR.
"Laporan ini harus kita jadikan sebagai instrumen untuk mengukur sejauh mana target yang telah ditetapkan tercapai. Selain itu, juga sebagai bahan refleksi dalam menyusun strategi perbaikan yang lebih efektif," jelasnya.
Peningkatan Akuntabilitas Kinerja
Sekjen MPR menyampaikan bahwa tingkat akuntabilitas kinerja Sekretariat Jenderal MPR terus menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun.
Pada tahun 2023, nilai akuntabilitas kinerja tercatat sebesar 66,78 dan mengalami kenaikan menjadi 68,32 pada tahun 2024.
Dengan pencapaian ini, Sekretariat Jenderal MPR mendapatkan peringkat B (Baik) dalam kategori akuntabilitas kinerja.
"Kami berharap pada tahun 2025, nilai akuntabilitas ini dapat meningkat lebih signifikan, sejalan dengan upaya peningkatan kinerja yang terus kami lakukan," katanya.
Namun, ia juga mengingatkan bahwa penerapan kebijakan efisiensi anggaran sesuai instruksi Presiden tidak boleh menjadi penghambat dalam mencapai target kinerja.
Baca Juga: MPR RI Harap Pemerintah Buat Ruang Diskusi Tanggapi Seruan Tagar KaburAjaDulu
"Pada tahun 2025, pemerintah menerapkan kebijakan efisiensi anggaran. Kita harus mendukung kebijakan ini tanpa mengorbankan capaian yang telah ditargetkan," ujar Sekjen MPR.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa efisiensi anggaran harus diiringi dengan peningkatan efektivitas, profesionalisme dan optimalisasi sumber daya agar Sekretariat Jenderal MPR tetap mampu menjalankan tugasnya dengan maksimal.
"Evaluasi terhadap capaian kinerja tahun 2024 akan menjadi bahan perbaikan bagi kita untuk lebih meningkatkan efektivitas kerja di tahun mendatang," imbuh Sekjen MPR.
Rincian Penilaian Kinerja
Kabiro Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Jenderal MPR, Triyani, menjelaskan bahwa penyusunan LKIP berlangsung sejak 21 November 2024 hingga 26 Februari 2025.
Pada Kamis (27/2/2025), dokumen ini ditandatangani dan disampaikan kepada Sekretariat Jenderal MPR.
Selanjutnya, pada Jumat (28/2/2025), dokumen LKIP diserahkan kepada instansi terkait yakni Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Keuangan serta Bappenas.
Baca Juga: Wakil Ketua MPR: Program Makan Bergizi Gratis Tetap Prioritas Meski Ada Penolakan
Dalam pemaparannya, Triyani mengungkapkan bahwa nilai kinerja Sekretariat Jenderal MPR secara keseluruhan mencapai 98,38 persen.
Sementara itu, kinerja di tingkat deputi dan biro menunjukkan pencapaian sebagai berikut:
- Deputi Bidang Administrasi 129,94 persen
- Deputi Bidang Pengkajian dan Pemasyarakatan Konstitusi 97,60 persen
- Inspektorat 86,99 persen
- Biro SDM, Organisasi dan Hukum 104,35 persen
- Biro Humas dan Sistem Informasi 96,41 persen
- Biro Perencanaan dan Keuangan 94,65 persen
- Biro Umum 102,96 persen
- Biro Pengkajian Konstitusi 99,17 persen.
- Biro Persidangan dan Pemasyarakatan Konstitusi 97,95 persen
- Biro Sekretariat Pimpinan 102,78 persen.
Angka-angka ini mencerminkan upaya Sekretariat Jenderal MPR dalam meningkatkan kinerja di berbagai bidang.
Dengan evaluasi menyeluruh atas capaian yang telah diraih pada tahun 2024, diharapkan perbaikan strategi dan kebijakan dapat diterapkan guna mencapai target yang lebih tinggi di tahun 2025.
Baca Juga: Lestari Moerdijat: MPR Dorong Kolaborasi Global Peneliti untuk Percepatan Pembangunan Nasional
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









