Banyak Warga Jakarta Belum Punya Sertifikat Tanah, Demokrat Kembali Perjuangkan PTSL

AKURAT.CO Fraksi Partai Demokrat-Perindo DPRD DKI Jakarta mendorong Walikota/Bupati dan Kantor Pertanahan di wilayah Jakarta, untuk mengusulkan kembali anggaran terkait penuntasan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
"Kami meminta agar Walikota/Bupati bersama Kantor Pertanahan wilayah dapat mengajukan usulan anggaran untuk menuntaskan program PTSL di seluruh wilayah," kata Sekretaris Fraksi Partai Demokrat-Perindo, Lazarus Simon Ishak dalam rapat paripurna di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (12/11/2024).
Menurut Lazarus, masih banyaknya warga yang belum menerima sertifikat tanah dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Padahal, warga telah menyerahkan berkas seperti akta jual beli (AJB) asli karena dijanjikan untuk memenuhi syarat penerbitan sertifikat.
"Selain itu, Gugus Tugas Reformasi Agraria harus dapat menjalankan tugasnya dan fungsinya dalam mempercepat pelaksanaan reforma agraria, termasuk redistribusi tanah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," jelasnya.
Baca Juga: Apa Saja Kegunaan Sertifikat SKD CPNS? Berikut Penjelasan dan Cara Download
Berdasarkan data Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), program PTSL hingga September 2024 kemarin telah berhasil mendaftarkan lebih dari 117 juta bidang tanah. Hingga akhir Desember 2024, Kementerian ATR/BPN menargetkan bisa mendaftarkan hingga 120 juta bidang tanah.
Di Jakarta sendiri, Kementerian ATR/BPN telah menerapkan empat wilayah kota sebagai kota lengkap, yakni Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Jakarta Pusat. Dengan dinyatakan sebuah wilayah menjadi Kabupaten/Kota Lengkap, berarti semua area bidang tanah yang ada sudah didata dan dipetakan.
Deklarasi kota lengkap ini dilakukan untuk mempermudah pemerintah daerah dalam penataan wilayah, khususnya membuat kebijakan perpajakan, penerapan sistem elektronik, menjelaskan kepastian hukum hak atas tanah baik aset milik negara maupun masyarakat, meminimalkan interaksi pertemuan tatap muka, dan memberantas mafia tanah.
Untuk menuntaskan program PTSL di Jakarta, DPRD DKI Jakarta telah menemukan sejumlah kendala dalam program sertipikat tanah gratis untuk rakyat melalui Panitia Khusus (Pansus).
"Pansus PTSL DPRD DKI Jakarta ini merekomendasikan Pemprov DKI Jakarta untuk melanjutkan program PTSL setiap tahun sampai program seluruh tanah rakyat di Jakarta tersertifikasi," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









