Gaya Pemilih: Ambil Uangnya Jangan Pilih Orangnya

AKURAT.CO Gaya pemilih Indonesia masih terbuka terhadap serangan fajar atau politik uang. Data survei nasional SMRC, November 2023 mengungkap 44 persen pemilih mau menerima, namun mayoritas yang menerima belum tentu mencoblos pemberi uang.
Pendiri SMRC, Saiful Mujani menyebutkan, jumlah 44 persen kalau diambil dari 160 juta (80 persen) dari total 204 juta pemilih, berarti sekitar 70 juta pemilih siap menyambut serangan fajar karena menganggap pemberian uang hal lumrah. Namun mereka tidak buta dalam menjatuhkan pilihan karena faktor uang.
"Mayoritas oke uang diambil tetapi memilih belum tentu," kata Saiful, dalam diskusi yang ditayangkan pada Kanal Youtube SMRC TV, Kamis (21/12/2023).
Baca Juga: Bawaslu Minta Masyarakat Lapor Jika Temukan Dugaan Politik Uang Di Masa Kampanye
Data SMRC menemukan mayoirtas 56 persen pemilih yang memiliki sikap antipolitik uang. Namun bukan berarti politik uang efektif lantaran masyarakat yang pro lebih besar dibanding yang menolak.
Saiful menyebut, dari 44 persen mereka yang menerima serangan fajar, 21 persen diantaranya mengaku bersedia menerima dan memilih calon yang memberi uang. Sedangkan 5 persen diantaranya mengaku bersedia memilih calon yang lebih banyak memberi uang.
Baca Juga: Politisasi Hingga Politik Uang Jadi Momok Pemilu 2024
Data tersebut kalau diakumulasi maka sebanyak 26 persen dari 44 persen masyarakat yang terbuka dengan serangan fajar, menyisakan hanya 10 persen saja yang terpengaruh. Celakanya, data ini menunjukkan hanya 1 dari 10 kasus yang bersedia memilih karena faktor uang.
"Pertanyaannya 10 persen itu siapa dan berada di mana? Artinya tidak mudah membuat politik uang itu efektif dan efisien. Harus punya data persis by name by adress, dan itu tidak mudah mencari itu," kata Saiful.
"Oleh karena itu, politik uang itu yang sebetulnya efektivitasnya hanya 1 dari 10 persen," tambahnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









