Menuju 1 Dekade Jokowi: Indeks HAM Tanpa Kemajuan

AKURAT.CO Indeks HAM menuju satu dekade kepemimpinan Presiden Jokowi dianggap mengalami stagnansi alias tanpa kemajuan. Setara Institute bersama Infid melaporkan, indeks HAM tahun 2023 mencapai skor 3,2 atau serupa dengan capaian pada akhir pemerintahan Jokowi periode pertama.
Penyusunan skor dilakukan dengan meneliti hak-hak yang tercantum dalam Kovenan Internasional Hak Sipil dan Politik dan Kovenan Internasional Hak Ekonomi, Sosial, Budaya. Penilaian dilakukan menggunakan skala likert dengan rentang 1-7, semakin tinggi angka maka skor semakin baik.
"Pada Indeks HAM 2023, skor rata-rata untuk seluruh variabel adalah 3,2, yaitu turun 0,1 dari tahun sebelumnya yang berada pada skor 3,3," kata Peneliti Setara Institute, Sayyidatul Insiyah, di Jakarta, Minggu (10/12/2023).
Baca Juga: Pengungsi Rohingya Pusingkan Jokowi: Ditolak Warga Lokal, Terlibat Perdagangan Orang
Penyusunan skor diolah bukan hanya berdasarkan riset mandiri Setara dan Infid, tetapi menganalisa laporan kinerja lembaga negara, laporan organisasi masyarakat sipil, hasil riset lembaga penelitian, dan pemberitaan dari media terpilih.
Menurutnya, skor rata-rata nasional disumbang dari indikator variabel hak ekonomi, sosial, budaya (ekosob) dengan rata-rata 3,3. Penyumbang tertinggi berasal dari hak atas pendidikan yang meraih angka 4,4, sedangkan pemenuhan hak atas tanah masih berada pada skor 1,9.
Baca Juga: Komnas HAM Minta Warga Pelototi DPT Dan Proses Penghitungan Suara
"Walaupun angkanya fluktuatif terjadi sedikit peningkatan dan penurunan. Akan tetapi, pada akhirnya tidak ada progres yang signifikan terkait dengan kemajuan HAM pada tahun ini," lanjut Insiyah.
Indikator hak sipil politik, ujarnya, mencapai skor 3 atau turun 0,1 dibanding 2022. Angka ini dipengaruhi dari aspek kebebasan ruang sipil seperti hak kebebasan beragama berkeyakinan, hak atas rasa aman dan kebebasan berekspresi dan berpendapat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









