Pengungsi Rohingya Pusingkan Jokowi: Ditolak Warga Lokal, Terlibat Perdagangan Orang

AKURAT.CO Arus masuk pengungsi Rohingya ke Indonesia mulai memusingkan Presiden Jokowi. Kepala Negara menyinggung aspirasi warga lokal harus didengar dan kasus perdagangan orang ditindak tegas.
Jokowi mengaku sudah menerima laporan mengenai adanya kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penolakan warga lokal di Aceh, menyikapi gelombang masuk etnis Rohingya. UNHCR selaku badan PBB urusan pengungsi diminta menyikapi serius keluhan pemerintah Indonesia.
"Pemerintah Indonesia akan terus berkoordinasi dengan organisasi internasional untuk menangani masalah ini," kata Jokowi, dalam konferensi pers yang disampaikan secara daring, Jumat (8/12/2023).
Baca Juga: Takut Indonesia Senasib dengan Palestina, Netizen Minta Pemerintah Segera Usir Rohingya!
Menurut Jokowi, jumlah pengungsi Rohingya yang masuk ke Aceh semakin banyak. Hal ini turut menguatkan indikasi permainan mafia yang membawa masuk pengungsi ke daratan Aceh.
"Saya memperoleh laporan mengenai pengungsi Rohingya yang semakin banyak yang masuk ke wilayah Indonesia, terutama Provinsi Aceh," ujarnya.
Pemerintah bakal berkoordinasi dengan UNHCR untuk mencari solusi atas persoalan tersebut.
Baca Juga: Biang Kerok Penyelundup Rohingya ke Aceh, Ternyata Ini Orangnya!
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD, menyebutkan jumlah pengungsi Rohingya di Aceh mencapai 1.478 orang. Warga lokal Aceh, Sumut dan Riau tak mau jumlah pengungsi yang tertampung terus bertambah.
Mahfud mengingatkan, Indonesia tidak menandatangani konvensi PBB terkait pengungsi. Artinya bantuan yang diberikan Indonesia menampung etnis Rohingya didorong dari rasa kemanusiaan.
"Orang-orang lokal, orang Aceh, Sumatera Utara, dan Riau itu sudah keberatan ditambah terus, Kami juga miskin, kenapa ini terus ditampung tapi gratis terus'. Kami sedang mencari jalan keluar tentang ini," kata Mahfud.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 6Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 7Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 8Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 9KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat
- 10Panggil Bahlil ke Istana, Prabowo Terima Laporan Penguatan Tata Kelola Migas dan Peningkatan Layanan Energi






