Perpanjangan Masa Jabatan Panglima TNI Tak Urgen

AKURAT.CO Perpanjangan masa jabatan Panglima TNI dianggap tidak urgen. Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin menilai, UU TNI yang sekarang ini sudah mengatur tegas masa jabatan panglima dan tak perlu ditafsirkan macam-macam.
Politisi PDIP mengaku tidak mengetahui adanya usulan perpanjangan masa jabatan panglima. Sementara Panglima TNI Laksamana Yudo Margono bakal pensiun pada 1 Desember 2023 atau sekitar tiga bulan sebelum Pemilu 2024.
“Belum, saya tidak tahu opsi itu dari pemerintah atau siapa, saya tidak tahu. Informasi yang fix dari pemerintah juga belum ada,” kata Hasanuddin, kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/9/2023).
Baca Juga: Panglima TNI Kawal Kasus Anggota Paspampres Aniaya Warga
Menurut eks ajudan BJ Habibie itu, pemerintah dan DPR lebih baik konsisten melaksanakan amanat UU TNI. “Lebih baik gunakan saja aturan UU yang sudah menjadi kesepakatan nasional,” kata dia.
Pasal 53 UU TNI mengatur batas usia pensiun perwira tinggi yakni 58 tahun. Namun, Pasal 60 UU TNI mengatur jabatan Panglima TNI bisa diperpanjang dalam situasi mendesak yaitu darurat militer dan darurat perang.
Baca Juga: Hoaks, Panglima TNI Minta Panji Gumilang Dihukum Mati
Hasanuddin menilai berlebihan kalau jabatan Panglima TNI diperpanjang tanpa memenuhi syarat dalam UU. “Rasanya kurang pas kalau kemudian sekian ratus ribu prajurit aktif dipimpin oleh seorang pensiunan. Apa tidak ada lagi? Apa regerenasi kita kurang?” tuturnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Trump Akui AS Kembali Serang Iran, Sistem Pertahanan Udara Dihancurkan dalam Hitungan Menit
- 2Moto3 Qatar, Hiroshi Aoyama Terima Penalti Veda Ega Pratama, Tegaskan 'Feeling' Pembalap Bagus
- 3Jadwal MotoGP Qatar 2026 Terbaru, Cek Jam Tayang Sprint Race dan Balapan Utama
- 4Kalender Jawa 6 November 2026: Weton Jumat Pahing, Wataknya Dikenal Gigih dan Ambisius
- 5Arab Saudi Ikuti Jejak Timnas Indonesia, Batalkan Laga Melawan Yordania
- 6KPK Sita Rp2 Miliar dari Dirut KAI Bobby Rasyidin dalam Korupsi Digitalisasi SPBU
- 7Kapten Melbourne Victory Lompat Pagar, Labrak Suporter Usai Timnya Dipermalukan Persib
- 8Ditekan Anggota Kongres, Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth Tegaskan Menolak Pemakzulan
- 9Prabowo Terima Surat Kepercayaan 11 Duta Besar LBBP Negara Sahabat, Ini Daftarnya
- 10Istana: Penyadapan yang Dilakukan Listyo Sigit Mengarah Perbuatan Makar








