AKURAT.CO Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono, akan mengawal kasus anggota Paspampres yang menjadi pelaku penganiayaan warga Aceh.
Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Laksda Julius Widjojono, kepada wartawan, Senin (28/8/2023).
"Penganiayaan oleh anggota Paspampres yang mengakibatkan korban meninggal, Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat," katanya.
Menurut Julius, Panglima TNI menegaskan bahwa pelaku penganiayaan harus mendapat hukuman yang setimpal.
"Maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup dan pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan," jelasnya.
Seorang warga Gampong Mon Keulayu, Gandapura, Bireuen, bernama Imam Masykur (25) meninggal dunia setelah diculik dan dianiaya oleh anggota Paspampres dan sejumlah orang lainnya beberapa waktu lalu.
Paspampres yang menganiaya perantau di ibu kota itu diketahui adalah Praka Riswandi Manik, anggota Ta Walis 3/3/11 Ki C Walis Yonwalprotneg Paspampres.
Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres), Mayjen TNI Rafael Granada Baay, menyebut kasus penganiayaan oleh tersebut saat ini sudah ditangani Pomdam Jaya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Unggah Video Veda Ega Pratama Salip David Munoz, Akun Resmi MotoGP 'Diserbu' Netizen
- 2Kalender Jawa 19 September 2026: Watak Weton Sabtu Wage, Setia dan Berpendirian Kuat
- 3Soal Dualitas Alumni Universitas Trisakti, Menteri Maman: Hanya Ada Satu Ikatan yakni IKA Trisakti
- 4Kalender Jawa 21 September 2026: Watak Weton Senin Legi, Sopan dan Mudah Bergaul
- 5Komposisi Pemain Asing Persija Belum Penuh, Manajer Minta Soal Skuad Percayakan ke Shin Tae-yong
- 6Cuaca Hari Ini 19 September 2026: BMKG Peringatkan Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah
- 7Asian Games: Pebulutangkis Juara Dunia Junior Thailand Dinyatakan Positif Doping
- 8Jose Mourinho Tunjukkan Gambar Pelanggaran, Babak Baru Perang Real Madrid dan Wasit?
- 9OTT Lagi, KPK Amankan Bupati Bolaang Mongondow Utara Bersama 13 Orang Lainnya
- 10Sidang Sudewo Ricuh, KPK Tegaskan Tuntutan Disusun Berdasarkan Fakta








