Hasto Singgung Syarat Usia dan Ijazah Gibran: Tak Punya Legitimasi sebagai Pemimpin

AKURAT.CO Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, menilai Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak lagi memiliki legitimasi sebagai sosok pemimpin. Penilaian itu didasarkan pada tiga persoalan, yang menurutnya mencederai proses pencalonan hingga pemenuhan persyaratan Gibran sebagai wakil presiden.
Persoalan tersebut sudah menjadi catatan PDIP sejak awal, mulai dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) hingga dugaan penyalahgunaan kekuasaan dalam Pemilu 2024.
"Ya bagi PDI Perjuangan sejak awal kan kami sudah memberikan tiga catatan penting. Yang pertama, lahirnya putusan MK Nomor 90 Tahun 2023 sebagai bentuk akrobat hukum," kata Hasto, di Blitar, Jawa Timur, Sabtu (7/11/2026).
Baca Juga: Masih Masa Reses, DPR Belum Bisa Tanggapi Lebih Jauh Soal Polemik Suket Ijazah Gibran
Catatan kedua berkaitan dengan pelaksanaan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, pemilu legislatif, hingga pilkada pada 2024 yang disebutnya diwarnai penyalahgunaan kekuasaan.
Sementara catatan ketiga menyangkut persoalan ijazah pendidikan Gibran. Hasto menyinggung adanya pasal yang disebutnya sebagai pasal selundupan, untuk memaksakan pemenuhan persyaratan ketika Gibran tidak dapat menunjukkan ijazah SMA atau sederajat.
"Dari tiga aspek ini saja, maka otomatis yang bersangkutan sudah tidak memiliki legitimasi sebagai sosok pemimpin. Tidak hanya proses dari Saudara Gibran yang cacat, tetapi juga syarat-syarat untuk menjadi pemimpin baik dari aspek usia maupun ijazah ternyata kan tidak dipenuhi," tegasnya.
Dia menilai, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan proses pencalonan Gibran, tetapi juga menyangkut pemenuhan persyaratan mendasar untuk menduduki jabatan wakil presiden.
Terkait langkah politik, PDIP terus menjalin komunikasi dengan fraksi-fraksi lain di DPR RI. Dia menyebut partainya berdialog untuk menindaklanjuti aspirasi mengenai persoalan legitimasi kepemimpinan Gibran melalui jalur parlemen.
Baca Juga: Demokrat Tunggu Koordinasi Fraksi Lain Soal Hak Angket untuk Gibran
Mencuatnya kasus dugaan penyadapan ilegal belakangan ini turut memperkuat tekanan publik terhadap berbagai persoalan politik. Dia meyakini suara masyarakat yang semakin terkonsolidasi akan mendapat perhatian fraksi-fraksi di DPR.
"Karena itulah ketika ini harus dilanjutkan proses politik, PDI Perjuangan juga berdialog dengan fraksi-fraksi yang ada di DPR RI. Tapi saat ini dengan kasus penyadapan, tekanan-tekanan dari publik ini menjadi semakin kuat, sehingga suara-suara yang semakin terkonsolidasi ini kami yakini akan didengarkan oleh seluruh fraksi yang ada di DPR RI," tuturnya.
Saat ditanya mengenai kemungkinan kesamaan sikap delapan fraksi di parlemen, Hasto menyatakan komunikasi politik masih terus berlangsung secara intensif. "Ya proses dialog terus-menerus dilakukan. Yang jelas ini tidak bisa lagi ditolerir, ya," pungkas Hasto.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Trump Akui AS Kembali Serang Iran, Sistem Pertahanan Udara Dihancurkan dalam Hitungan Menit
- 2Moto3 Qatar, Hiroshi Aoyama Terima Penalti Veda Ega Pratama, Tegaskan 'Feeling' Pembalap Bagus
- 3Jadwal MotoGP Qatar 2026 Terbaru, Cek Jam Tayang Sprint Race dan Balapan Utama
- 4Kalender Jawa 6 November 2026: Weton Jumat Pahing, Wataknya Dikenal Gigih dan Ambisius
- 5Arab Saudi Ikuti Jejak Timnas Indonesia, Batalkan Laga Melawan Yordania
- 6KPK Sita Rp2 Miliar dari Dirut KAI Bobby Rasyidin dalam Korupsi Digitalisasi SPBU
- 7Kapten Melbourne Victory Lompat Pagar, Labrak Suporter Usai Timnya Dipermalukan Persib
- 8Ditekan Anggota Kongres, Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth Tegaskan Menolak Pemakzulan
- 9Prabowo Terima Surat Kepercayaan 11 Duta Besar LBBP Negara Sahabat, Ini Daftarnya
- 10Istana: Penyadapan yang Dilakukan Listyo Sigit Mengarah Perbuatan Makar








