Akurat Logo

Demokrat Tunggu Koordinasi Fraksi Lain Soal Hak Angket untuk Gibran

Putri Dinda Permata Sari | 4 November 2026, 23:53 WIB
Demokrat Tunggu Koordinasi Fraksi Lain Soal Hak Angket untuk Gibran
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron. - Dok. Partai Demokrat

AKURAT.CO Partai Demokrat belum menentukan sikap politik terkait putusan Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK), mengenai persoalan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Demokrat masih menunggu koordinasi dengan partai politik dan fraksi lain, sebelum menentukan langkah di DPR.

Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Herman Khaeron, mengatakan persoalan tersebut merupakan masalah serius yang perlu ditindaklanjuti melalui proses politik setelah adanya putusan hukum dari MA dan MK. Demokrat bersama Fraksi Partai Demokrat di DPR berencana menyampaikan sikap pada awal masa sidang mendatang.

"Ya, saya kira itu persoalan serius ya. Dan kami sepakatlah dengan teman-teman di Fraksi, bahwa nanti kita akan menyampaikan ini pada waktu awal masa sidang. Karena bagaimanapun kan proses hukum sudah ada hasilnya. Tinggal bagaimana proses politik di DPR, karena ini kan tidak bisa berdiri sendiri," kata Herman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (4/11/2026).

Baca Juga: Demokrat Belum Bersikap Soal Putusan MA Suket Gibran, Hinca Panjaitan: Tunggu 14 Hari Kerja

Namun saat ditanya mengenai kemungkinan penggunaan hak angket, dia belum memberikan kepastian. Demokrat perlu membicarakan langkah tersebut bersama partai-partai lain karena keputusan politik di DPR tidak bisa diambil secara sepihak.

"Oleh karena itu, kami kan harus koordinasi juga. Sekali lagi bahwa Demokrat tidak bisa berdiri sendiri, ini kan harus dikordinasikan dengan partai-partai lain. Kita bisa memberikan kepastian nanti kalau memang sudah bisa bertemu dan mendiskusikan ini dengan fraksi-fraksi lain," ujarnya.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi partai mengenai langkah yang akan diambil. Meski sejumlah politikus dari berbagai partai telah menyampaikan pandangan secara individu, keputusan resmi Demokrat masih menunggu pembahasan lebih lanjut.

"Dan sampai hari ini memang belum ada statement resmi dari partai, oleh karenanya kita tunggu saja. Dan kalaupun toh kemudian dari pimpinan partai koalisi juga ada tenggat waktu nanti sampai akan dilaksanakannya masuk masa sidang, tanggal 10 kan sebentar lagi, tentu juga kami akan juga mengambil keputusan nanti sesuai dengan pimpinan koalisi," tuturnya.

Dia menambahkan, Demokrat telah melakukan pembahasan internal dan pendalaman terhadap persoalan tersebut. Namun, keputusan mengenai langkah politik tetap harus mempertimbangkan komunikasi dengan partai lain.

Baca Juga: Gibran Dorong Pemulihan Perkebunan Kakao di Mamuju, Pastikan Pupuk dan Fasilitas Pengolahan Terjamin

"Kalau persoalan pendalaman kami juga terus melakukan pendalaman, namun keputusan apa langkah-langkah ke depan yang akan diambil, tentu sekali lagi tidak bisa berdiri sendiri dan kami akan nanti sampaikan setelah masuk masa sidang," katanya.

Herman menegaskan, Demokrat memandang putusan MA dan MK sebagai persoalan serius yang harus mendapat perhatian. Namun, dia meminta publik menunggu hasil koordinasi antarfraksi sebelum menyimpulkan arah sikap partainya.

"Yang yang pasti bahwa keputusan hukum sudah ada, ya. Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Agung sudah ada, ini persoalan serius dan kami menseriusi ini ya tentu juga harus berkoordinasi dengan partai-partai lain," pungkasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.