Akurat Logo

Kasus Penyadapan Presiden, Gerindra Dalami Penyebab Istana Kebobolan

Moehamad Dheny Permana | 4 November 2026, 23:02 WIB
Kasus Penyadapan Presiden, Gerindra Dalami Penyebab Istana Kebobolan
Sekjen Partai Gerindra, Sugiono, menyoroti serius insiden penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto. - Foto: Dok. Kemenlu

AKURAT.CO Partai Gerindra mendalami penyebab dugaan bobolnya keamanan Istana Negara dalam kasus penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto.

Tindakan penyadapan ilegal tersebut dinilai sebagai bentuk pelanggaran serius yang muncul dari internal pemerintahan sendiri.

Sekjen Partai Gerindra, Sugiono, menyoroti insiden keamanan ini. Ia menilai bahwa penembusan pengamanan kepala negara dapat dikategorikan sebagai tindakan pembangkangan di dalam tubuh pemerintahan.

"Itu juga yang sedang kita dalami dan itu tadi kalau disebut kebobolan, ini dari dalam sendiri kan dari dalam pemerintahan sendiri. Makanya saya bilang ini bisa saja diterjemahkan sebagai suatu insubkordinasi," jelasnya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/11/2026).

Menanggapi kasus penyadapan yang menyasar ketua umum Gerindra tersebut, internal partai segera mengambil langkah tegas. Gerindra segera melakukan evaluasi guna menyikapi ancaman keamanan yang menimpa Presiden Prabowo.

Baca Juga: Aksi Gerombolan Listyo Sigit Prabowo Ancaman Serius Bagi Reputasi Indonesia di Arena Global

"Tentu saja. Itu juga akan melakukan konsolidasi bersama rekan-rekan bahwa ini adalah kepala negara, presiden yang berasal dari partai kami. Saya kira pada waktunya itu akan dilakukan," ujar Sugiono.

Sugiono menegaskan bahwa proses penyadapan memiliki prosedur hukum yang sangat ketat sesuai ketentuan undang-undang dan keputusan pengadilan. Oleh karena itu, penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo menimbulkan pertanyaan besar terkait motif di baliknya.

"Kalau bicara soal intensi, niat apa pun yang dilakukan kita sama sama tahu bahwa penyadapan itu dilakukan lewat berbagai, lewat serangkaian proses yang membutuhkan keputusan pengadilan berdasarkan undang-undang, dan sepanjang pengetahuan saya, penyadapan itu juga bukan sesuatu yang dapat dilakukan serta merta dilakukan oleh karena itu perlu juga dipertanyakan intensinya kenapa presiden sendiri yang disadap. Ya kita liat saja nanti," terangnya.

Saat ini penanganan kasus penyadapan tersebut masih terus berjalan. Gerindra meyakini proses hukum yang berlangsung akan mengungkap fakta-fakta baru serta motif di baliknya.

"Yang pasti kemarin disampaikan bahwa penyadapan yang dilakukan kepada presiden itu cukup sebuah pertanyaan besar, apa motif dari semua ini, ke mana arahnya," pungkas Sugiono.

Baca Juga: DPR Minta Prabowo Evaluasi Bintang Mahaputera yang Diberikan kepada Listyo Sigit

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.